Banner Bawah

Gubernur Koster Pertanyakan Aturan Pemilu

Artaya - atnews

2019-02-04
Bagikan :
Dokumentasi dari - Gubernur Koster Pertanyakan Aturan Pemilu
Slider 1

Denpasar (Atnews) - Gubernur Bali Wayan Koster secara proaktif menanyakan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh kepala daerah di masa kampanye ini. 
"Saya selama ini sudah mengikuti aturan yang ada," kata Koster, saat menerima audensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali di ruang kerjanya, Senin (4/2). 
Kordiv Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Bali, I Ketut Rudia pada pertemuan itu menjelaskan bahwa, kepala daerah diperkenankan mengikuti kampanye pada hari Sabtu, Minggu atau mengajukan cuti pada hari kerja dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah. 
“Kalau yang sifatnya melekat seperti pengamanan dan protokoler tetap diperbolehkan,” kata Rudia. 
Penggunaan media sosial juga diperbolehkan sepanjang bukan hoax atau ujaran kebencian.
Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani pada audensi menyampaikan rampungnya kepindahan kantor Bawaslu Bali dari Cok Agung Tresna ke Moh Yamin membuat kinerja Bawaslu lebih baik.
 “Karena gedung sudah jadi satu koordinasi jadi lebih mudah,” kata eks Ketua Panwaslu Buleleng ini. Namun untuk membuat kantor ini lebih layak diperlukan penataan yang lebih baik.
Terkait pelaksanaan tugas pemilu, Kordiv Pencegahan I Wayan Widi Ardana Putra mengatakan pihaknya mengedepankan sosialisasi sebagai bentuk pencegahan pelanggaran.
 “Kami sudah mengingatkan semua stakeholders yang ada di Bali apa yang boleh dan tidak boleh,” kata Widi. Widi mengatakan siapapun masyarakat yang mendapati dugaan pelanggaran dapat melapor ke Bawaslu. (*)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pelaku Sejarah Pertempuran Laut Arafuru ABK RI Matjan Kumbang Peltu Pur I Dewa Made Pegeg Tutup Usia

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Dorong Sport Tourism, Melalui Fun Rally Jelajah Alam Buleleng, Diikuti 198 Peserta Se-Bali

Dorong Sport Tourism, Melalui Fun Rally Jelajah Alam Buleleng, Diikuti 198 Peserta Se-Bali