Bali Hanya Keluarkan 36 Izin Tambang Galain C Hingga Akhir 2019
Banner Bawah

Bali Hanya Keluarkan 36 Izin Tambang Galain C Hingga Akhir 2019

Atmadja - atnews

2019-12-12
Bagikan :
Dokumentasi dari - Bali Hanya Keluarkan 36 Izin Tambang Galain C Hingga Akhir 2019
Slider 1
Denpasar,  12/12 (Atnews) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali baru mengeluarkan izin penambangan galian C sebanyak 36 izin usaha pertambangan operasi produksi hingga Desember 2019.
Sebagian besar izin keluar dari pemohon  Kabupaten Karangasem yang menjadi sorotan publik karena sebagian besar menambang secara liar. 
Kepala DPMPTSP Dewa Putu Mantera menekankan bahwa pihaknya memberikan izin bagi mereka yang memenuhi persyaratan.
"Sepanjang persyaratan dipenuhi pasti proses izin cepat, lancar dan sesuai prosedur, " ujarnya. 
Ia mengakui tidak ada upaya menghambat bagi masyarakat yang ingin berusaha sepajang mengikuti aturan yang ada. 
Upaya itu agar proses penambangan sesuai aturan dan tetap alam sekitarnya terjaga. 
Selama pengurusan izin tidak ada beban biaya yang dibebankan oleh pemohon. 
Apabila penambangan tanpa izin beroperasi itu perbuatan melanggar hukum yang patut mendapatkan penegakan sehingga memberikan efek jera. 
Kendala para pemohon biasanya tidak melampirkan sertifikat tanah,  maka dari itu tentu akan menghambat proses pengeluaran izin. 
Bahkan Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana  meminta pihak terkait melakukan pengawasan ketat. 
Dengan melakukan penataan yang baik sehingga galian C tidak merusak lingkungan dan mampu mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD). (ART/02).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Satpol PP Bali Cek Areal Banjir Gunung Agung

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali