Hantaru Nasional ke-59, Menteri ATR  Targetkan Digitalisasi Arsip Pertanahan Bisa Terwujud
Banner Bawah

Hantaru Nasional ke-59, Menteri ATR  Targetkan Digitalisasi Arsip Pertanahan Bisa Terwujud

Atmadja - atnews

2019-09-24
Bagikan :
Dokumentasi dari - Hantaru Nasional ke-59, Menteri ATR  Targetkan Digitalisasi Arsip Pertanahan Bisa Terwujud
Slider 1
Denpasar 24/9 (Atnews) -  Gubernur Bali Wayan Koster bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2019 di Provinsi Bali dilaksanakan di Lapangan Lumintang, Denpasar pada Selasa (24/9).
Pada peringatan kali ini, mengambil tema “ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertahanan yang Berkepastian Hukum dan Modern”. Tema ini diharapkan dapat menjadi pengingat dan penyemangat untuk semua komponen masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan pertahanan dan tata ruang secara modern serta menjamin kepastian hukum.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/
Kepala Pertanahan Nasional, Sofian A. Djalil dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Gubernur Koster mengatakan jika tema tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat dan penyemangat dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modem serta menjamin kepastian hukum.
Lebih lanjut dikatakan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggagas program transformasi digital. Di mana layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan.
Saat ini 4 layanan elektronik meliputi: hak tanggungan, layanan informasi, Zona Nilai Tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dan informasi bidang tanah sudah mulai bisa diakses. Layanan elektronikakan terus ditambah sehingga motto Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kini lebih baik, akan benar-benar terwujud.
Ditambahkannya, saat ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang diharapkan dapat menyempurnakan aturan pertanahan yang sudah ada dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik, sehingga dapat menjadi payung hukum bagi perbaikan layanan pertanahan yang maju dan modern.
Pada kesempatan ini, Gubernur Koster menyerahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya dan menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah. Selain itu, Gubernur Bali Wayan Koster juga menerima Piagam Penghargaan atas jasa-jasanya dalam mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Bali.(*/02)

Baca Artikel Menarik Lainnya : IFAD Minta Mendes PDTT Berbagi Pengalaman Program Dana Desa 

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali