Banner Bawah

Masalah Pertanahan di Badung Tinggi, Banyak Aset Belum Terdaftar

Atmadja - atnews

2019-09-17
Bagikan :
Dokumentasi dari - Masalah Pertanahan di Badung Tinggi, Banyak Aset Belum Terdaftar
Slider 1

Badung 17/9 (Atnews) - Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa mengatakan, masalah pertanahan di Badung cukup tinggi, banyak aset tanah yang belum terdaftar. Untuk itu Pemkab. ingin mempercepat pendaftaran tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Program dan Metode PTSL tanah ini sudah berjalan sejak tahun lalu dan dapat memberikan efek signifikan terhadap penyertifikatan tanah serta  sengketa pertanahan di Badung," ucap Suiasa di depan peserta rapat koordinasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung 
BPN Badung mengadakan rapat koordinasi mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), untuk mensukseskan program Pemerintah Pusat, dibidang pertanahan di Kantor BPN Badung Selasa (17/9).
Wabup Suiasa mengatakan, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah oleh masyarakat. (Mur/02).
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Presiden Joko Widodo: Realisasi Dana Desa 99 Persen itu Tinggi Sekali

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Desa Wisata Pemuteran, Mengenang Sang Perintis AA Prana (alm) Seorang Social Entrepreuner

Desa Wisata Pemuteran, Mengenang Sang Perintis AA Prana (alm) Seorang Social Entrepreuner

Kenapa Umat Hindu Etnis Indonesia Tak Merayakan Diwali?

Kenapa Umat Hindu Etnis Indonesia Tak Merayakan Diwali?

Festival Bahari di Laut Bondalem, Keren dan Menyejarah

Festival Bahari di Laut Bondalem, Keren dan Menyejarah