Banner Bawah

Banyak Warga Belum Urus Ijin Usaha di Gianyar

Atmadja - atnews

2019-09-05
Bagikan :
Dokumentasi dari - Banyak Warga Belum Urus Ijin Usaha di Gianyar
Slider 1

Gianyar,4/9 (Atnews).Satpol PP dan Damkar akan memberi pelayanan 24 jam untuk meminimalisir permasalahan yang ada sampai ke tingkat Desa. Hal ini mengingat, temuan di lapangan banyak warga yang memiliki usaha belum mengurus ijin usahanya.
Hal ini disampaikan Kadis Satpol PP dan Damkar I Made Watha dalam rapat koordinasi penegakan berbagai Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Bedulu Gianyar Rabu 4/9).
Jelas Watha, rapat koordinasi tujuannya, mensinergikan penegakan Perda No.15 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Sesuai kebijakan Bupati, kita memberikan pelayan 1 kali 24 jam, guna meminimalisir permasalahan," ucap Watha sembari menambahkan, banyak ditemui warga yang memiliki usaha  belum mempunyai ijin usaha.
Di samping itu tegas Watha lagi, mulai tahun 2020, di setiap desa akan ditempatkan satu orang Pol PP yang tugasnya, merekam, mencatat, melaporkan dan menindaklanjuti dengan OPD terkait menyangkut masalah ketertiban dan ketentraman masyarakat.(mur/02).
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : 99 Persen Dana Desa 2018 Terserap

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

DPRD Badung mengucapkan Hari Sumpah Pemuda

DPRD Badung mengucapkan Hari Sumpah Pemuda

Desa Wisata Pemuteran, Mengenang Sang Perintis AA Prana (alm) Seorang Social Entrepreuner

Desa Wisata Pemuteran, Mengenang Sang Perintis AA Prana (alm) Seorang Social Entrepreuner

Kenapa Umat Hindu Etnis Indonesia Tak Merayakan Diwali?

Kenapa Umat Hindu Etnis Indonesia Tak Merayakan Diwali?

Festival Bahari di Laut Bondalem, Keren dan Menyejarah

Festival Bahari di Laut Bondalem, Keren dan Menyejarah