Badung, 22/8 (Atnews ) - "Saya mengajak DPRD untuk melaksanakan tugas sesuai UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang  tugas pokok dan fungsinya sebagai legislasi, budgeting dan pengawasa dengan memegang teguh sumpah janji jabatan, " .
Hal ini disampaikan Bupati Giri Prasta pada Rapat Paripurna pengambilan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Badung  2019-2024, di ruang Utama Kantor DPRD, Sempidi , Kamis (22/8).
"Pimpinan dan anggota DPRD dapat berbuat untuk mewujudkan  Badung yang sagilik,, saguluk, salunglung sabayantaka menuju  Badung yang gemah ripah loh jinawi," harap Bupati Giri Prasta. 
Pengukuhan dan pengambilan sumpah janji Pimpinan DPRD Badung dituntun Ketua Pengadilan Negeri Denpasar dan disaksikan Bupati, Wabup, Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, anggota DPRD, dan tokoh masyarakat.
Ketua DPRD Badung kembali dipimpin I Putu Parwata Melia Kusuma, Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. (Mur/02).