Canggu, 16/8.(Atnews). Melalui seminar para Sulinggih, Pura Dalem Warung dan Pura Dalem Wates Banjar Adat Babakan Desa Adat Canggu, ditetapkan statusnya menjadi Pura Kahyangan Jagat di Wantilan Pura Warung.
Penetapan status pura dihadiri 12 Sulinggih dari Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Badung dihadiri oleh Bupati diwakili Kadis Koperasi dan UKM Kapriana, Camat Kuta Utara A.A. Ngurah Arimbawa, Ketua PHDI Badung Rudia Adiputra, Ketua Dharma Upapati Badung Ida Pedanda Gede Ketut Putra Timbul, Perbekel Canggu I Nengah Lana, Bendesa Adat Canggu Drs. I Nyoman Sujapa, M.Pd.H , dan undangan penting lainnya.
Bupati yang diwakili Kadis Koperasi UKM Kapriana mengatakan, apresiasi atas ditetapkannya status untuk 2 buah Pura ini yang sudah memiliki Purana. Peningkatan status pura ini diharapkan lebih meningkatkan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Ida Sanghyang Widhi Wasa) dikalangan umat atau pengempon khususnya.
"Kesakralan Pura agar tetap dilestarikan untuk generasi mendatang," ucap Kapriana sembari menambahkan, Canggu saat ini perkembangan pariwisatanya sangat pesat. Oleh sebab itu, lingkungan sekitar Pura harus tetap dijaga keasriannya jangan sampai terdesak oleh pembangunan sarana pariwisata.
I. Nyoman Sujapa, Bendesa Adat Canggu, mengatakan, selain Pura Dalem Warung dan Dalem Wates, Pura Batubolong, dan Pura Batumejan, statusnya juga sebagai Pura Kahyangan Jagat. Namun untuk Pura Batumejan belum memiliki Purana. Khusus untuk Pura Dalem Warung dan Wates di empon oleh 275 kk banjar Adat Babakan. (Mur/02).