Banner Bawah

Dewan dan Pemkab Badung Tetapkan 4 Ranperda dan 4 Dokumen Daerah

Atmadja - atnews

2019-07-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Dewan dan Pemkab Badung Tetapkan 4 Ranperda dan 4 Dokumen Daerah
Slider 1

Badung, 31/7 (Atnews ) - Pemkab. Badung bersama Dewan menetapkan 4  Ranperda dan 4  Dokumen Daerah melalui Rapat Paripurna dengan agenda khusus pengambilan keputusan, dikantor DPRD, Rabu, (31/7).
Ranperda dan Dokumen Daerah yang ditetapkan diantaranya; Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Ranperda Perubahan atas Perda Badung No. 19 tahun 2018 tentang APBD 2019, Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Bendega, Ranperda Perumda Air Minum Tirta Mangutama, 
Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2019, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2019, Rancangan KUA 2020 dan Rancangan PPAS APBD 2020. 
Selain itu ditetapkan pula tiga Ranperda atas inisiatif Dewan yaitu Renperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Ranperda perubahan atas Perda No. 13 tahun 2013 tentang penyelenggaraan fasilitas parkir dan Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Penetapan dituangkan dalam nota kesepahaman dan keputusan DPRD Badung yang ditandatangani Bupati dan Pimpinan DPRD.
Bupati Giri Prasta memberi penghargaan kepada DPRD Badung atas semangat kebersamaan dan gotong royong sehingga empat ranperda dapat ditetapkan menjadi perda dan empat dokumen daerah dapat selesai tepat waktu. "Persetujuan ini merupakan implementasi dari sikap dan tanggungjawab DPRD bersama pemerintah yang lebih memprioritaskan kepentingan umum daripada pribadi dan golongan, dalam memberikan pelayanan prima serta meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat ," jelasnya.(mur/02).

Baca Artikel Menarik Lainnya : IFAD Minta Mendes PDTT Berbagi Pengalaman Program Dana Desa 

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Dorong Sport Tourism, Melalui Fun Rally Jelajah Alam Buleleng, Diikuti 198 Peserta Se-Bali

Dorong Sport Tourism, Melalui Fun Rally Jelajah Alam Buleleng, Diikuti 198 Peserta Se-Bali