Gianyar, 29/7 (Atnews ) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketuanya Drs. I Wayan Tagel Winarta, menetapkan dua Ranperda menjadi Perda setelah melalui beberapa kali proses pembahasan Senin, 29/7).
Kedua Ranperda tersebut yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 dan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah yang dihadiri oleh Bupati Gianyar Agus Mahayastra.
Ketut Jata Wakil Ketua DPRD, menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran, atas kerja kerasnya berhasil, bahwa laporan keuangan Pemkab Gianyar Tahun 2018 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati , Agus Mahayastra menyampaikan, terima kasih yang tulus kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah bekerja keras dengan selesainya pembahasan kedua Ranperda ini .
“Ini tahapan krusial, dengan tahapan ini selesai, saya telah bisa menyiapkan diri sebagai Kepala Daerah untuk merancang APBD Perubahan maupun APBD Induk 2020,” terang Mahayastra.
Mahayastra mengatakan, pihaknya akan memperhatikan dan menindaklanjuti berbagai masukan serta usul saran dari para anggota dewan, untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD Gianyar.
“Kami membuka diri untuk saling bertukar pikiran dalam suasana keterbukaan yang dapat menumbuhkan semangat dalam melaksanakan program pembangunan yang telah kita rencanakan bersama,” imbuh Mahayastra. ( Mur/02)
.