Banner Bawah

DPRD Gianyar Tetapkan Dua Ranperda Menjadi Perda

Atmadja - atnews

2019-07-29
Bagikan :
Dokumentasi dari - DPRD Gianyar Tetapkan Dua Ranperda Menjadi Perda
Slider 1

Gianyar, 29/7 (Atnews ) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketuanya Drs. I Wayan Tagel Winarta, menetapkan dua Ranperda menjadi Perda setelah melalui beberapa kali proses pembahasan Senin, 29/7).  
Kedua Ranperda tersebut yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 dan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah yang dihadiri oleh Bupati Gianyar Agus Mahayastra.
Ketut Jata Wakil Ketua DPRD,  menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran, atas kerja kerasnya berhasil,  bahwa laporan keuangan Pemkab Gianyar Tahun 2018 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati , Agus  Mahayastra menyampaikan, terima kasih yang tulus kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah bekerja keras dengan selesainya pembahasan kedua Ranperda ini .
“Ini tahapan krusial, dengan tahapan ini selesai, saya telah bisa menyiapkan diri sebagai Kepala Daerah untuk merancang APBD Perubahan maupun APBD Induk  2020,” terang Mahayastra.
Mahayastra mengatakan, pihaknya akan memperhatikan dan menindaklanjuti berbagai masukan serta usul saran dari para anggota dewan, untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD Gianyar.
“Kami membuka diri untuk saling bertukar pikiran dalam suasana keterbukaan yang dapat menumbuhkan semangat dalam melaksanakan program pembangunan yang telah kita rencanakan bersama,” imbuh Mahayastra. ( Mur/02)
.
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : BC Ngurah Rai Gagalkan Penyeludupan Narkoba Paling Ekstrim

Terpopuler

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar