Denpasar, 14/7 (Atnews) - Berkat dedikasi luar biasa dalam  dibidang Perkoperasian, Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara dianugrahkan  penghargaan Satyalancana Pembangunan dari Presiden RI. 
Tanda jasa kehormatan ini diberikan saat puncak perayaan Hari Koperasi Nasional ke-72 yang dilaksanakan di GOR Satria Purwekerto, Jawa Tengah.
Mewakili Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Perekonomian RI,  Darmin Nasution mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan kepada tokoh yang memiliki dedikasi luar biasa dalam menyukseskan pembangunan nasional khususnya dalam bidang ekonomi dan pengembangan koperasi. 
Sekda Rai Iswara yang sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Denpasar ini memang banyak memiliki  inovasi  yang telah dilakukan diantaranya program  kredit tanpa anggunan (KTA) bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Bali, Asprindo  dan Forum Komunikasi  Koperasi dan Usaha Kecil Menengah(UKM) serta inovasi pola pikir pembangunan  Koperasi. Sebagai salah satu tokoh pembangunan koperasi di Kota Denpasar.
Sebelumnya,  Sekda Rai Iswara juga  telah menerima penghargaan Bhakti Koperasi dari Kementerian Koperasi tahun 2012. Dalam perjalanannya,  Rai Iswara juga berhasil meningkatkan komunikasi dan koordinasi para pelaku koperasi dan membentuk SIMFONI (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Koperasi). 
Rai Iswara saat menjabat Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar juga getol mengkampanyekan program "Panca Modal" dalam membangun dan mengembangkan gerakan Koperasi di Kota Denpasar.
Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengatakan penghargaan ini tidak saja menjadi kebanggaan diri sendiri namun menjadi semangat untuk meningkatkan berbagai program usaha kecil menengah di Kota Denpasar. “Saya merasa terhormat menjadi  penerima Penghargaan Satyalancana Pembangunan  ini, juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 
"Penghargaan ini juga tidak terlepas   arahan dan dukungan dari Walikota IB. Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota IGN. Jaya Negara," pungkas Rai Iswara.(Dev/02)