Banner Bawah

Buang Limbah ke Sungai Didenda Rp 1,5 Juta

Atmadja - atnews

2019-06-25
Bagikan :
Dokumentasi dari - Buang Limbah ke Sungai Didenda Rp 1,5 Juta
Slider 1

Denpasar, 25/6 (Atnews) - Hakim Gusti Ngurah Partha dalam sidang Tipiring di Denpasar menjatuhkan denda antara Rp 1 juta hingga Rp 1.5 juta kepada 3 pelanggar perda, dua orang diantaranya terbukti bersalah membuang limbah ke sungai dan 1 orang lagi menaruh barang dagangannya di trotoar.
Hakim dijadualkan mengadili 16 orang yang ditindak, tetapi yang datang untuk mengikuti  sidang hanya 3 orang. “Kami kecewa dengan kesadaran masyarakat yang sangat minim dan belum paham tentang penegakan perda. Maka bagi yang tidak  hadir saat ini akan di sidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar," kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLHK Kota Denpasar Ida Ayu Indi Kosala Dewi usai Sidang Tipiring.
DB salah satu pelanggar mengaku menyesal telah membuang limbah tempe tahu ke sungai, sehingga uangnya melayang Rp 1,5 juta. Agar kejadian ini tidak terulang lagi pihaknya akan membuat tempat pembuangan limbah sesuai dengan aturan yang berlaku. (Ayu/*/02)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Polda  Bali Tertibkan Pelanggar Lalin sebagai Contoh di Indonesia

Terpopuler

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia