Gianyar 18/6 (Atnews). Masih banyak perajin yang belum memahami tentang tata cara dan prosedur ekspor sampai ini. Akibatnya, ini bisa menghambat pemasaran produk aneka kerajinan kecil yang dipasarkan ke mancanegara.
 "Selain harus memahami tata cara dan prosedur ekspor, juga sekarang perajin  harus bisa memasarkan produknya  secara online," ini kata Heni Sriwahyu Kabid Perdagangan Disperindag Gianyar ketika  membuka pelatihan prosedur ekspor kapada 30 orang perajin  perak di Ubud, Selasa (18/6).
Sriwahyu mengatakan, persaingan bebas dan keterbukaan informasi memiliki dampak sangat luas bagi industri ekspor di Gianyar. Untuk itu perlu ditingkatkan daya saing produk dan memperluas akses pemasaran  secara global dengan pemanfaatan tehnologi informasi. 
Saat ini di desa Celuk Kecamatan Sukawati ada 300 perajin yang membuat aneka  aksesoris dari bahan baku perak yang memiliki nilai seni tinggi. Seperti gelang, cincin,  kalung, anting, bross dan lainnya.
Pelatihan dilaksanakan bekerjasama dengan  Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (BPPEI) Direktoral Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan dan  PT Antam Tbk. 
Selama 3 hari peserta diberikan materi prosedur dokumen  ekspor, pengajuan SKA (Surat Keterangan Asal) secara online (e-SKA), tatalaksana kepabeanan, prosedur transportasi serta  penanganan cargo. Termasuk juga latihan membaca , memahami L/C dan latihan pengisian dokumen ekspor. (Mur/02).