Usulkan Tak Berlama-lama Berlakukan Pegawai Kontrak
Banner Bawah

Usulkan Tak Berlama-lama Berlakukan Pegawai Kontrak

Artaya - atnews

2019-06-17
Bagikan :
Dokumentasi dari - Usulkan Tak Berlama-lama Berlakukan Pegawai Kontrak
Slider 1
Denpasar, 17/6 (Atnews) - Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (PD FSP Par) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali Putu Satyawira Marhaendra mengharapkan Raperda Penyelenggarakan Ketenagakerjaan memberikan kepastian kesejahteraan para tenaga kerja.
Upaya itu dalam mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam Perda yang sedang dirancang.
“Kami sudah berikan konsep agar pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak itu tidak bisa berlama-lama diberlakukan di sebuah perusahaan,” kata Satyawira di Denpasar, Senin (17/6).
Hal itu disampaikan ketika Rapat Pembahasan Raperda tentang Penyelenggarakan Ketenagakerjaan.
Ia menegaskan, Perda agar mengatur perusahaan yang sudah berdiri lebih dari 4 (empat) tahun tidak boleh mempekerjakan pekerja PKWT atau kontrak.
Setelah itu diwajibkan mengangkat menjadi pegawai kontrak, masa percobaan terlebih dahulu selama 3 bulan, kemudian dilakukan seleksi lanjutan dan setelah lulus langsung diangkat menjadi pegawai tetap. 
“Jadi kita mencari formula melindungi tenaga kerja, jangan alasan saving cost. Kok tenaga kerja saving cost, katanya aset,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan I Nyoman Parta menambahkan, adanya pemberlakukan perusahaan yang sudah beroperasi empat tahun maksimal agar mengangkat pegawai tetap.
“Mereka tidak terus-terusan memperkerjakan tenaga kontrak,” tegasnya.
Meskipun ada kemungkinan PHK tetapi tetap dilakukan pengawasan dan mengaktifkan kembali Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKST).
Lembaga forum komunikasi dan konsultasi antara pemangku kepentingan tripartit (serikat pekerja, pengusaha dan pemerintah). (ART/02)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Antiga Siapkan TOSS untuk Sampah Plastik

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali