DPRD Buleleng Sepakat Pembahasan Empat Ranperda Usulan Eksekutif Dilanjutkan
Banner Bawah

DPRD Buleleng Sepakat Pembahasan Empat Ranperda Usulan Eksekutif Dilanjutkan

Atmadja - atnews

2019-06-11
Bagikan :
Dokumentasi dari - DPRD Buleleng Sepakat Pembahasan Empat Ranperda Usulan Eksekutif Dilanjutkan
Slider 1
Buleleng, 11/6 (Atnews) - Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat yang berlangsung di Ruang sidang DPRD Buleleng ini dipimpin Ketua DPRD Buleleng, I Hede Supriatna,SH membahas perubahan atas 4 Ranperda, yaitu : Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Air Minum Pedesaan, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng 
Enam fraksi DPRD Kabupaten Buleleng juga sepakati pembahasan empat Ranperda yang merupakan usulan dari Eksekutif dilanjutkan pembahasannya menjadi Perda hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna.
Fraksi dari PDIP, Hanura, dan Gerinda dengan juru bicara, Ir. Gede Wisnaya wisna setelah mencermati latar belakang, aspek kewenangan, manfaat dan urgensi terhadap keempat ranperda tersebut.
Maka Fraksi - fraksi tersebut mendorong dan mendesak agar pembahasan tersebut dilanjutkan pada agenda berikutnya. 
Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Nyoman Gede Wandira Adi.ST menyatakan terhadap keempat rancangan Peraturan daerah yang diajukan oleh eksekutif memiliki pandangan secara umum dapat menerima untuk dilanjutkan pembahasannya oleh masing masing pansus yang telah ditetapkan untuk menggodok secara seksama usulan Ranperda tersebut agar nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat Buleleng.
 Sedangkan Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh Kadek Sumardika menyatakan sependapat dengan Fraksi yang lain, dan Fraksi partai Nasdem yang dibacakan oleh Made Jayadi Asmara,S.Sos menyatakan dapat diterima dan patut dilakukan pembahasan sampaidenga tahap akhir, hingga dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan daerah kabupaten Buleleng
Terhadap keputusan masing-masing fraksi yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, akan segera ditindak lanjuti oleh Eksekutif melalui rapat Paripurna yang akan digelar selanjutnya dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Buleleng atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kabupaten Buleleng. (yog/02)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Bawaslu Temukan 93 pelanggaran APK di Bali

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali