Polsek Kubutambahan Tahan Tiga Pelaku Pengroyok
Banner Bawah

Polsek Kubutambahan Tahan Tiga Pelaku Pengroyok

Atmadja - atnews

2019-06-01
Bagikan :
Dokumentasi dari - Polsek Kubutambahan Tahan Tiga Pelaku Pengroyok
Slider 1
Buleleng, 1/6 (Atnews) - Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Nyoman Bagiada, SH menahan tiga pelaku pengroyokan sejak tanggal 30 Mei 2019..
Ketiga pelaku tinggal di Banjar Dinas Kubuanyar Desa Kubutambahan Kabupaten Buleleng Masing-masing  Made Arca (56), Gede Darmayasa Alias De Ama(32), Komang Budiasa Alias Pederal (26), 
Mereka bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban Kadek Ardana Alias Kadek Kolok mengakibatkan luka sehingga peristiwa ini dilaporkan  oleh istri korban Ni Nyoman Latri (49).
Sementara motif para pelaku melakukan perbuatan tindak pidana tersebut karena ada dugaan korban dengan salah satu menantu dari Made Arca diduga melakukan perselingkuhan, 
Namun terhadap motif ini Polisi masih dikembangkan menunggu saksi yang diduga selingkuh kata Kapolsek Kubutambahan AKP Mustiada, SH. 
Polisi menemukan barang bukti yang dapat diamankan 1 batang kayu reng panjang 1 meter yang patah menjadi dua potongan salah satu berisi noda darah dan hasil Visum
Dengan data dan fakta itu maka  ketiga pelaku disangka telah melakukan tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Yog/02)




Baca Artikel Menarik Lainnya : Berada di Daerah Bencana, Kita Mesti Peduli dan Memitigasi

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan