Banner Bawah

Polsek Kubutambahan Tahan Tiga Pelaku Pengroyok

Atmadja - atnews

2019-06-01
Bagikan :
Dokumentasi dari - Polsek Kubutambahan Tahan Tiga Pelaku Pengroyok
Slider 1

Buleleng, 1/6 (Atnews) - Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Nyoman Bagiada, SH menahan tiga pelaku pengroyokan sejak tanggal 30 Mei 2019..
Ketiga pelaku tinggal di Banjar Dinas Kubuanyar Desa Kubutambahan Kabupaten Buleleng Masing-masing  Made Arca (56), Gede Darmayasa Alias De Ama(32), Komang Budiasa Alias Pederal (26), 
Mereka bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban Kadek Ardana Alias Kadek Kolok mengakibatkan luka sehingga peristiwa ini dilaporkan  oleh istri korban Ni Nyoman Latri (49).
Sementara motif para pelaku melakukan perbuatan tindak pidana tersebut karena ada dugaan korban dengan salah satu menantu dari Made Arca diduga melakukan perselingkuhan, 
Namun terhadap motif ini Polisi masih dikembangkan menunggu saksi yang diduga selingkuh kata Kapolsek Kubutambahan AKP Mustiada, SH. 
Polisi menemukan barang bukti yang dapat diamankan 1 batang kayu reng panjang 1 meter yang patah menjadi dua potongan salah satu berisi noda darah dan hasil Visum
Dengan data dan fakta itu maka  ketiga pelaku disangka telah melakukan tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Yog/02)




Baca Artikel Menarik Lainnya : IFAD Minta Mendes PDTT Berbagi Pengalaman Program Dana Desa 

Terpopuler

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia