Tradisi Metajuk Dilaksanakan Masyarakat Banjar Adat Buungan
Artaya - atnews
2020-09-08
Bagikan :
Slider 1
Bangli (Atnews) - Tradisi gotong royong masyarakat di Bali khususnya diperkotaan agaknya sedikit sudahbergeser. Nah, di Bangli sendiri masih ada juga tradisi gotongroyong yang dikenal dengan sebutan Metajuk.Dalam tradisi metajuk sendiriadalah kewajiban sosial masyarakat Banjar Buungan yang dilaksanakansecara gotong royong dengan hati yang tulus ikhlas sedangkan kalau di banjar maupun di tempat suci disebut ngayah. Kata ngayah secara harafiah dapat diartikan melakukan pekerjaan tanpa mendapat upah. Hal tersebut masih kental dilaksanakan disalah satu Desa Adat di Desa TigaKecamatan Susut,Kabupaten Bangli tepatnya di Banjar Buungan. Pantauan media dilokasi Selasa (08/09) ketika salah satu wargamelaksanakan tradisi metajuk menanam jahe gajah maupun kencur disalahsatu petak tegalan milik warga setempat. Menurut Kelian Banjar Buungan Nengah Astawa saat melakukankegiatan metajuk saat dimintai pendapatnya terkait masih kentalnya sistem gotong royong di Banjar setempat menyampaikan dalam kehidupan bermasyarakatantara adat dan agama tidak dapat dipisahkan. "Tidak dapat dipisahkannya antaraagama dan adat di dalam masyarakat di Banjar Buungan, yang berdasarkankesatuan wilayah tempat tinggal bersama dan yang paling mendasar bagi polahubungan dan pola interaksi sosial masyarakatnya,”ujar Astawa. Terkait dengan pelaksanaan mentajuk tersebut,biasanya di masing-masing desa pakraman akan melaksanakan kewajiban yang sebutnnya berbeda-beda”. Ngayah maupun metajuk adalah kewajibansosial masyarakat yang dilaksanakan secara gotong royong dengan hati yang tulusikhlas baik di banjar maupun di tempat suci. Kata ngayah secara harafiah dapatdiartikan melakukan pekerjaan tanpa mendapat upah,”jelasnya. Dalam perkembangannya dewasa ini, “ngayah” bukan lagi monopoliatau menjadi kewajiban bagi para pemilik tanah “ayahan desa” tetapi jugamenjadi tradisi. Karena konsep ngayah adalah melakukan pekerjaan dengantulus ihklas, maka dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan terkait dengan saling tolong menolong baik pada saat pembangunan fisikmaupun persiapan pelaksanaan upakara dan pada saat pelaksanaan upacara yadnyatersebut, masyarakat yang berniat “ngayah” tidaklah dilarang atau dibatasi.Intinya siapapun yang berminat “ngaturang ayah” diperbolehkan oleh para prajurudi desa pakraman tersebut. Sedangkan metajuk dilingkup kekeluargaan maupun persahabatan yang saling tolong menolong,”katanya.(Anggi/001)