Karangasem (Atnews) - I Ketut Sedana Merta ST MT resmi menjadi Sekretaris Daerah Karangasem definitif setelah dilantik oleh Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri di Karangasem Jumat (10/07).
Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Karangasem, dan pernah sebagai Kepala PUPR Karangasem maupun Kepala Bappelitbangda Karangasem.
Ia menggantikan Sekda Karangasem I Gede Adnya Muliadi, namun selama kosong ditugaskan Kepala BPSDM Bali I Gede Darmawa sebagai Pj. Sekda Karangasem.
Bupati Mas Sumatri membacakan sumpah jabatan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas.
Acara dilanjutkan dengan prosesi serah terima jabatan dari Pejabat Sekretaris Daerah Karangasem I Gede Darmawa kepada I Ketut Sedana Merta sebagai Sekertaris Daerah Karangasem.
Penetapan sebagai Sekda Sedana Mertha menjadi catatan sejarah karena dilantik di tengah pandemi COVID-19.
Ia mengaku siap mengemban tugas berat sebagai Sekda Karangasem di tengah pandemi COVID-19.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan adanya dukungan semua pihak baik dari internal maupun koordinasi yang baik dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Setelah dilantik langsung bertugas melepas Karantina Wilayah Desa Adat Tohjiwa, Desa Kerta Buana yang telah melaksanakannya selama 14 hari, 27 Juni hingga 10 Juli sesuai UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Upaya itu dalam mencegah penyebaran COVID-19, setelah dilakukan penyelidikan epidemiologi dan selama pemberlakuan karantina tidak terjadi penularan yang lebih luas.
Dengan dibukanya kembali aktivitas diharapkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin.
Hal itu agar sejalan dengan program Pemerintah Daerah Bali yang melakukan kegiatan “Road to Penerapan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru” sebagai salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi Bali, Kamis (9/7). (ART/001)