Denpasar (Atnews) - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Denpasar Desa Pemogan diarahkan pada pusat pusat keramaian bukan sebatas jaga di jalanan.
"Upaya itu untuk mengoptimalkan penularan COVID-19, kami arahkan ke pasar, banjar-banjar dan gang, " kata Kepala Desa Pemogan Made Suwirya di Denpasar, Sabtu (27/6).
Menurutnya, memeriksa masyarakat di cek poin dijalan kurang efektif, namun pihaknya tetap membangun dua posko pemantauan dalam memudahkan kontrol masyarakat.
Bahkan Desa Pemogan melakukan rapid tes selama dua hari untuk memastikan pedagang bebas dari serangan COVID-19.
Hal itupun disampaikan pula oleh Polresta Denpasar untuk melakukan PKM di pasar-pasar tradisional.
Mengingat pasar-pasar rakyat Denpasar sudah banyak terpapar COVID-19.
Untuk itu, pihaknya melakukan pengawasan lebih ketat lagi agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan selama berada dalam pasar.
Namun pihaknya menyayangkan petugas dari pihak terkait dukungan personilnya masih minim dari perencanaan ada 25 orang dari Desa yang mengajukan sisanya dari instansi pemerintah.
Sementara yang rajin dan optimal berjaga melaksanakan tugas Pecalang dari Desa Adat dan Linmas Desa Dinas yang totalnya 10 orang.
Untuk sinergi dan komitmen itu agar dipenuhi agar program pemerintah berjalan dengan baik bukan sebatas wacana semata.
Sedangkan pasien positif Kota Denpasar mengalami penambahan sebanyak 26 orang.
Dimana 4 orang diantaranya merupakan OTG yang dinyatakan positif, 1 orang merupakan PDP yang dinyatakan positif, sedangkan sisanya merupakan kasus baru akibat mobilitas perjalanan dalam daerah.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan bahwa jika melihat dari data kasus Covid-19 Kota Denpasar saat ini memang perkembangan kasus positif baru dengan riwayat perjalanan dalam daerah masih terjadi.
Klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar. Namun lebih dari itu, rasa optimisme kita harus terus kita bangun dan kobarkan. Mengingat, jumlah pasien sembuh juga terus meningkat.
“Walaupun ada yang sambuh, juga terjadi penambahan kasus positif kembali, namun klasternya cenderung berubah, dimana kasus baru dari pelaku perjalanan dalam daerah, dan ini harus kita waspadai dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dan disiplin lagi,” jelasnya.
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.
Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim juga mengalami peningkatan dan menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu tetap meningkatkan kewaspadaan.
Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid 19 di Kota Denpasar sebanyak 440 kasus positif. Rincianya adalah 179 sembuh, 7 orang meninggal dunia, dan 254 orang masih dalam perawatan.
Sementara keberadaan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracing GTPP secara kumulatif sebanyak 1.520 kasus, namun dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 512, sehingga tersisa 1.008 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 325 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 277, sehingga masih tersisa 48 ODP.
Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 115 kasus, namun 41 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 74 yang berstatus PDP.
Data kasus positif yakni Desa Ubung Kaja seorang laki-laki usia 50 tahun, Desa Dangin Puri Kaja seorang laki-laki usia 16 tahun dan seorang perempuan usia 39 tahun, Kelurahan Tonja seorang perempuan usia 44 tahun, Desa Sanur Kaja seorang laki-laki usia 56 tahun, Kelurahan Pemecutan seorang perempuan usia 22 tahun, Desa Penatih Dangin Puri seorang laki-laki usia 54 tahun, Desa Pemecutan Kaja seorang perempuan usia 54 tahun, Kelurahan Padangsambian 4 orang laki-laki usia 18, 45, 60 dan 7 tahun, serta 4 orang perempuan usia 8, 9, 50 dan 57 tahun, Kelurahan Kesiman seorang perempuan usia 14 tahun, Desa Tegal Kertha seorang laki-laki usia 14 tahun dan seorang perempuan usia 26 tahun, Desa Tegal Harum seorang laki-laki usia 36 tahun, Kelurahan Peguyangan 2 orang laki-laki usia 9 dan 17 tahun dan 2 orang perempuan usia 40 dan 13 tahun dan Desa Dauh Puri Kaja seoarang laki-laki usia 71 dan seorang perempuan usia 40 tahun. (ART/RUT)