Denpasar (Atnews) - Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Mangutama Kabupaten Badung, I Ketut Golak mengakui belum memberikan kontribusi sosial perusahaan diberikan kepada warga masyarakat Denpasar Selatan yang ada di sekitar lingkungan Waduk Muara Nusa Dua, tempat usaha pengolahan air Perumda Tirta Mangutama Badung.
Menurutnya, kontribusi sosial perusahaan baru tersalurkan bagi warga masyarakat di Kabupaten Badung saja.
Namun, Ia mengaku siap jika nantinya diminta turut memperhatikan masyarakat yang ada di Kota Denpasar Selatan, terutama Desa Pemogan dengan berpedoman pada aturan, karena memang lokasi usaha perusahaan yang dipimpinnya ada di perbatasan.
"Sementara ini memang belum ada (kontribusi sosial terhadap masyarakat Pemogan, red) tetapi pasti kita akan berfikir ke arah sana. Karena kita ada regulasi dan aturan yang harus kita perhatikan dan taati. Harus direncanakan yang matang," ungkapnya.
Golak mengatakan siap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida (BWSBP) terkait masyarakat yang terkena dampak banjir, mengingat wilayah sungai merupakan sepenuhnya kewenangan dari BWSBP.
"Artinya kita siap untuk diajak berkordinasi, berkomunikasi terkait maslah itu, karena kita memang penerima asas manfaat dari wilayah sungai itu. Tentu, kita tidak boleh menutup mata akan masalah yang terjadi. Yang jelas kami siap, tapi tentu tidak bisa sekarang mau, sekarang harus ada, karena kita juga harus memperhatikan regulasi dan peraturan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, akibat hujan lebat beberapa hari yang lalu, Banjar Gelogor Carik dan Banjar Kajeng, di Desa Pemogan, Denpasar Selatan terendam banjir setinggi kurang lebih satu meter.
Banjir itu terjadi, disinyalir karena akibat adanya pembangungan saringan penahan sampah di Muara Nisa Dua, yang airnya dimanfaatkan sebagai sumber air baku oleh Perumda Tirta Mangutama Badung.
Saat ini kondisinya sangat meresahkan warga di tengah pandemi COVID-19, mengingat banjir kerap sekitar PDAM setelah adanya pembangunan rehabilitasi Muara Waduk Nusa Dua pada tahun 2017.
Hal itu yang diungkap Kelian Banjar Adat Salah, Desa Pemogan, A.A. Gede Agung Aryawan.
Banjir itu diduga kuat memicu l adanya muara Waduk Nusa Dua, dimana pintu air dan beton dudukan saringan terlalu tinggi dari muka air banjir. Sehingga terjadi beda elevasi muka air di hilir dan hulu kira-kira 70 cm, yang mengakibatkan air meluap ke pemukiman sekitar Waduk Muara Nusa Dua.
Kondisi seperti itu pernah juga terjadi juga sekitar tahun 1993. Saat itu pintu air tidak bisa dibuka. Ribuan rumah warga kala itu tenggelam, yang selanjutnya pintu saringan air di bongkar paksa warga kala itu.
Banjir pada zaman itu memantik kemarahan warga yang akhirnya merusak fasilitas yang ada di lokasi pada saat itu.
Kejadian lama itu mestinya dijadikan pembelajaran saat ini, sehingga proyek Muara Waduk ini benar-benar bisa berfungsi maksimal tanpa merugikan masyarakat sekitar.
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida Airlangga Mardjono mengaku akan melakukan pengecekan terhadap pembangunan itu.
Selama ini pihaknya mengangkat sampah pada saluran pengarah dan screen tengah waduk muara.
Pembukaan maksimal crest gate, radial gate dan rubber gate arah ke laut pengoperasian mobile pump di Pemogan dan pemasangan pintu klep di bawah pura tanah kilap. (ART/001)