Oleh : Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc.MMA
Urban farming atau pertanian perkotaan semakin cantik untuk didengungkan lagi seiiring dengan terjadinya pandemic Covid 19.
Penyelenggaraan urban farming oleh warga perkotaan adalah kesadaran mereka untuk merespon dan beradaptasi terhadap kebutuhan pangannya selain lingkungan ekonomis sehari-harinya.
Beberapa tipe urban farming berteknologi yang bisa dilakukan di ruang atao areal yang relatif sempit di antaranya adalah vertikultur, yaitu penanaman tanaman secara vertikal yang menggunakan bahan seperti paralon dan sejenisnya, botol-botol yang ditata bertingkat dalam suatu ruangan.
Hal itu sering dikenal juga adalah hidroponik yang merupakan system penanaman tanaman yang memanfaat media air tanpa tanah tetapi diberikan unsur hara tertentu sesuai dengan tanaman yang dibudidayakan.
Tipe urban farming lainnya adalah akuaponik, yaitu kombinasi budidaya tanaman dengan budidaya perairan, seperti ikan yang memiliki sifat simbiotik di antara keduanya.
Tipe urban farming yang mirip dengan vertikultur adalah wall gardening yang menggunakan dinding sebagai media tanamnya.
Sementara urban farming yang masih dilakukan secara konvensional adalah pemanfaatan lahan yang relatif lebih luas seperti lahan-lahan tidur yang ada di perkotaan.
Jika lahan tersebut adalah privat, maka pemerintah setempat memfasilitasi untuk memberikan ijin pemanfaatannya untuk pengelolaan urban farming.
Berbagai jenis tanaman yang dapat dibudidayakan dalam urban farming di antaranya adalah jenis sayuran hijau seperti sawi, selada, pakchoy, seledri, kangkung.
Jenis tanaman umbi-umbian juga dapat dibudidayakan dalam urban farming selain tanaman herbal, buah-buahan dan tanaman hias.
Hasil pengamatan di beberapa kota, ternyata pengelolaan urban farming memiliki beberapa manfaat bagi para masyarakat dan lingkungan.
Budidaya urban farming dapat memberikan manfaat ekonomis karena mampu memproduksi dan menyediakan bahan pangan untuk dikonsumsi sendiri ataupun dijual dalam skala kecil/ mikro.
Selain itu, urban farming juga memberikan manfaat kesehatan karena pembudidayaannya dilakukan secara terkontrol baik mulai dari pratanam samape dengan pascapanen sehingga dapat dihasilkan produk yang segar dan sehat.
Manfaat lain yang dapat dihasilkan dari pengelolaan urban farming adalah terkait dengan aspek lingkungan karena dapat mengurangi polusi lingkungan dan memberikan keindahan, kenyamanan dan keasrian lingkungan.
Dengan demikian urban farming merupakan salah satu komponen kunci dalam pembangunan sistem pangan berkelanjutan di kawasan perkotaan karena mampu menyediakan pangan baik untuk orientasi subsisten atau kebutuhan konsumsi sendiri maupun komersial (kebutuhan pasar).
Pengelolaan urban farming agar didesain secara tepat baik dari aspek produksi, lingkungan, sosial dan estetika/lansekap.
Keberadaan pertanian perkotaan dapat dijadikan sarana untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan-lahan sempit, lahan tidur dan sumberdaya alam lainnya yang ada di perkotaan dengan menggunakan teknologi tepat guna dan intensif.
Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc.MMA.
2019 – sekarang : Rektor Dwijendra University
2010-2019 : Dekan Fakultas Pertanian
2006-sekarang : Ketua HKTI Buleleng
2014-sekarang : Wakil Ketua Perhepi Komda Denpasar
S1: Ir. Sarjana Pertanian Unud (1987)
S2: M,Sc. Social Development, Department of Sociology and Anthropology, Ateneo de Manila University, Filipina (1994)
S2: MMA. Pascasarjana Unud (2006)
S3: Dr. Pascasarjana Unud (2013)
Pendidikan short course: Wageningen University and Research, Netherlands (2012)