Bangli (Atnews) - Ditengan merebaknya virus korona ada saja ulah anak remaja yang tak perlu ditiru, atas laporan warga,Tim opsnal Polsek Kota Bangli dan Polres Bangli serta Satgas covid-19 Desa Landih, Kecamatan Bangli membubarkan arena balapan liar (trek-trekan) di Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangklet, Selasa(28/04) sekitar pukul 15.30 wita.
Dari arena balapan liar itu, polisi mengamankan sejumlah pelaku (joki) yakni, Putu D (13), Made Bn (17) asal Kubu dan Wayan Su( 15)asal Br.Pekuwon, Keluaraja Cempaga, Kecamatan Bangli. Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek untuk diberikan pembinaan. Pada kesempatan itu, orang tuanya juga ikut dipanggil.
Informasi yang dihimpun, Selasa sekitar pukul 15.30 wita personil opsnal Polsek Kota Bangli bersama dengan Satgas Covid Desa Landih melakukan penindakan terhadap pelaku trek-trekan ditengah wabah covid 19, yg membuat berkerumunya banyak orang. Dari hasil penindakan tersebut dimanakn sepeda motor yang telah di preteli yang digunakan untuk balapan.
Selanjutnya, joki dan penonton langsung diamankan ke Mapolsek Kota Bangli. Dalam pembinaan orang tua joki dan penonton dihadirkan, agar dilakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalin dan penyebaran covid 19.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat diminta konfirmasinya, Rabu (29/04) membenarkan adanya penindakan terhadap pelaku balapan liar tersebut.
Dikatakan, penindakan tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti adanya laporan masyarakat, kalau di lokasi sering dipakai aksi balapan liar oleh kalangan ABG hingga menyedot banyak penononton ditengah pandemic covid 19.
“Informasi dari masyarakat langsung ditindak lanjuti dengan melakukan tindakan kemarin, para pelaku kemudian diberikan pembinaan. Sementara para orang tua juga turut dihadirkan agar bisa lebih memperhatikan anak-anaknya,”ungkapnya.(Anggi/ART)