Banner Bawah

Satpol PP Tutup Paksa Tambang Liar di Tabanan

Artaya - atnews

2019-02-11
Bagikan :
Dokumentasi dari - Satpol PP Tutup Paksa Tambang Liar di Tabanan
Slider 1

Tabanan (Atnews) - Tim Gabungan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Bali menutup paksa tambang liar di wilayah Kelating Sangging, Tabanan.
“Tindakan tegas ini merupakan  langkah awal untuk memastikan tidak boleh ada penggalian liar yang berakibat rusaknya lingkungan dan membahayakan,” kata Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi di Denpasar, Senin (11/2).
Hal itu sebagai pengawasan Peraturan Daerah (Perda) No. 4/2017 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Untuk itu, pihaknya memanggil tiga pemilik galian liar atas nama  I Made Suada, Made Gimawan Duarsa dan I Wayan Surata pada hari Selasa (12/2).
Adapun barang bukti yang disita KTP dan mesin gerinda (2 buah), sekop, gancu dan batu padas. 
Untuk sementara aktifitas penambangan dihentikan, karena seperti kejadian dua tahun lalu pihaknya berhasil menutup usaha sejenis di lokasi berdekatan.
Akivitas itu diketahui karena adanya laporan warga yang mengeluhkan penambangan yang membahayakan. (ART)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Wagub Cok Ace Ajak Masyarakat Tetap Semangat Ngayah

Terpopuler

Keutamaan Makna Brata Shivaratri dan Aktualisasinya Dewasa Ini

Keutamaan Makna Brata Shivaratri dan Aktualisasinya Dewasa Ini

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Indonesia Kekurangan Tenaga Medis, Presiden Prabowo Ajak Universitas Inggris Dirikan 10 Kampus Berstandar Dunia di RI

Indonesia Kekurangan Tenaga Medis, Presiden Prabowo Ajak Universitas Inggris Dirikan 10 Kampus Berstandar Dunia di RI

PHDI Menang Gugatan ke-10, Pastikan Legalitas dan Selamatkan Bantuan Negara untuk Umat Hindu

PHDI Menang Gugatan ke-10, Pastikan Legalitas dan Selamatkan Bantuan Negara untuk Umat Hindu

Dari Kearifan Lokal ke Etika Global: Menata Kehadiran Hindu Indonesia di Dunia

Dari Kearifan Lokal ke Etika Global: Menata Kehadiran Hindu Indonesia di Dunia