Denpasar (Atnews) – Komisi III DPRD Provinsi Bali melaksanakan kunjungan kerja ke proyek pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya yang dikelola PT Weiming Nusantara Bali New Energy, berlokasi di Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Senin (2/11/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan proyek strategis nasional yang diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan sampah di Bali, khususnya kawasan Denpasar dan sekitarnya.
Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, ST, dari Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan optimismenya terhadap pelaksanaan proyek PSEL Denpasar Raya.
Menurutnya, proyek ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung penanganan sampah secara terpadu sekaligus mendorong pemanfaatan sampah menjadi energi listrik.
"Komisi III sangat optimistis bahwa proyek percontohan PSEL ini akan mampu menanggulangi permasalahan sampah yang ada di Bali. Kami datang untuk melihat sejauh mana progres pembangunan proyek yang menjadi percontohan nasional ini," ungkap Suyasa.
Ia menegaskan, DPRD Bali melalui Komisi III akan terus memberikan dukungan dan melakukan pengawasan agar pembangunan PSEL Denpasar Raya berjalan sesuai dengan perencanaan, baik dari sisi ketepatan waktu maupun kualitas konstruksi.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Bali menerima pemaparan mengenai perkembangan pembangunan dari pihak terkait, termasuk jajaran teknis dan kontraktor pelaksana.
Berdasarkan penjelasan yang diterima, progres pembangunan PSEL Denpasar Raya telah mencapai sekitar 24 persen. Capaian tersebut dinilai cukup positif, mengingat proyek masih berada dalam tahap awal pembangunan.
Sejumlah pekerjaan konstruksi telah berjalan, mulai dari penataan kawasan proyek hingga pengerjaan struktur bangunan dan tahapan fondasi.
Suyasa berharap progres pembangunan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga seluruh tahapan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
"Progresnya sangat bagus. Kami berharap penyelesaiannya tepat waktu. Yang menjadi penekanan kami adalah time schedule harus dipastikan berjalan sesuai target dan kualitas pengerjaan juga harus benar-benar diperhatikan," tegasnya.
Target Rampung 2027, Beroperasi pada 2028
Proyek PSEL Denpasar Raya ditargetkan rampung pada akhir 2027 dan mulai beroperasi pada 2028.
Komisi III DPRD Bali berharap target tersebut dapat direalisasikan secara optimal, mengingat keberadaan fasilitas ini sangat dinantikan sebagai bagian dari upaya penanganan persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan serius bagi Bali.
Menurut Suyasa, pembangunan fasilitas dengan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut memiliki tingkat kompleksitas teknis yang tinggi. Karena itu, pengawasan terhadap kualitas konstruksi menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan.
Ia mengingatkan agar seluruh pekerjaan dilakukan secara cermat dan profesional sehingga ketika fasilitas mulai beroperasi, tidak muncul persoalan teknis yang dapat menghambat kinerja sistem pengolahan.
Meski secara umum pembangunan berjalan lancar, faktor cuaca menjadi salah satu hal yang perlu diantisipasi selama proses pengerjaan.
Suyasa menjelaskan, saat ini terdapat pekerjaan fondasi menggunakan metode bore pile yang membutuhkan kondisi cuaca mendukung agar proses pengerjaan dapat berjalan maksimal.
"Sejauh yang kami lihat, proses pembangunan berjalan lancar. Namun, yang perlu diantisipasi adalah faktor cuaca, terutama hujan, karena pekerjaan bore pile membutuhkan kondisi yang mendukung agar prosesnya berjalan dengan baik," ujarnya.
Komisi III DPRD Bali pun meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan untuk tetap menjaga koordinasi dan mengantisipasi berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi jadwal penyelesaian proyek.
Dalam kesempatan tersebut, Suyasa juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas perhatian besar pemerintah pusat terhadap persoalan pengelolaan sampah di Bali.
Ia menilai, kehadiran proyek PSEL Denpasar Raya menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Bali karena merupakan proyek percontohan yang diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap penyelesaian persoalan sampah.
"Terima kasih kepada Bapak Prabowo Subianto yang memberikan perhatian besar terhadap proses pengelolaan sampah di Bali. Ini menjadi kebanggaan kita karena merupakan proyek percontohan dari pemerintah pusat yang pertama kali hadir di Bali. Semoga ini menjadi contoh yang baik dalam penyelesaian persoalan sampah," katanya.
Kunjungan Komisi III DPRD Bali ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pembangunan infrastruktur strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
PSEL Denpasar Raya diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga menghadirkan sistem pengelolaan yang lebih modern, berkelanjutan, dan mampu memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik.
Dengan target penyelesaian pada akhir 2027 dan operasional pada 2028, proyek ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi Bali dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif sekaligus mendukung pembangunan berwawasan lingkungan.
Komisi III DPRD Bali menegaskan akan terus mengawal proses pembangunan tersebut agar berjalan sesuai target, memenuhi standar kualitas, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bali. (Z/002)