Badung (Atnews) - Seluruh pimpinan, Fraksi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mendorong agar APBD benar - benar untuk lebih mementingkan asas manfaatnya kepada rakyat Badung.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti kepada awak media usai menggelar rapat paripurna DPRD Badung bertempat di ruang utama Gosana DPRD di Mangupura, Kamis (17/9.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti yang didamping para Wakil Ketua dan dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta.
Agenda rapat, khusus mendengarkan jawaban Bupati atas penyampaian Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2026 yang telah diajukan Bupati.
"Ya, jadi hari ini kita melaksanakan rapat paripurna tentang jawaban pemerintah terhadap pandangan umum masing-masing fraksi atas rancangan APBD perubahan tahun 2026," ucap Anom Gumanti.
Menurut Anom Gumanti, sesuai dengan aturan yang dimiliki di DPR, yaitu tata tertib nomor 1 tahun 2024,
Pasal 9 ayat 3 sudah sangat jelas menjelaskan bahwa ketika Dewan memberikan saran atau pendapat itu harus dijawab oleh Bupati pada rapat paripurna kali ini.
Dan dari seluruh apa yang menjadi pertanyaan maupun saran yang telah disampaikan dalam PU oleh masing masing frakai tentang APBD perubahan tahun 2026 semuanya sudah dijawab oleh Bapak Bupati.
"Bisa diterima atau tidak jawaban dari Bapak Bupati, kita berikan waktu kepada Ketua Praksi untuk menelaah lebih lanjut jawaban tersebut, untuk nanti bisa dijadikan referensi dalam pengambilan keputusan pada sidang paripurna besok, " Ujarnya.
Ia pun berharap pimpinan DPRD, teman-teman di fraksi dalam pengambilan keputusan nanti untuk lebih mementingkan asas manfaat dari APBD ini kepada rakyat Badung.
"Kalau memang APBD ini untuk kepentingan masyarakat Badung, ya tentu kita akan sahkan dan putuskan, menjadi Perda, " demikian Anom Gumanti. (Mur/002).