Denpasar (Atnews) - Fraksi Partai Golkar DPRD Bali meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar kebijakan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 dan anggaran 2027 mengarahkan pertumbuhan ekonomi di Bali Utara, Barat dan Timur.
Upaya itu untuk mengurangi ketimpangan pembangunan yang selama ini lebih terkonsentrasi di Bali Selatan atau kawasan Sebagita.
Hal tersebut mengemuka dalam pandangan Fraksi Golkar terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bali 2026 saat Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (14/9/2026).
Pandangan Fraksi Golkar DPRD Bali dibacakan oleh Agung Bagus Pratiksa Linggih dikenal Ajus Linggih yang juga Ketua Komisi II DPRD Bali.
Ajus Linggih mengatakan pemerataan pembangunan menjadi penting mengingat pertumbuhan ekonomi Bali selama ini masih lebih banyak ditopang kawasan Bali Selatan.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi Bali yang berada di atas rata-rata nasional tidak cukup menggambarkan kondisi seluruh wilayah apabila pertumbuhan tersebut hanya terkonsentrasi di Bali Selatan. Kondisi itu dinilai berpotensi memperlebar kesenjangan antarwilayah.
“Pertumbuhan ekonomi Bali yang di atas rata-rata nasional akan menjadi semu ketika pertumbuhan yang tinggi hanya terjadi di wilayah Bali Selatan,” kata Ajus Linggih saat membacakan pandangan Fraksi Golkar terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026.
Ajus Linggih mengatakan salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah ketimpangan pendapatan antardaerah. Kabupaten di kawasan Bali Selatan dinilai lebih banyak menikmati penerimaan dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR), sementara manfaat pertumbuhan ekonomi tersebut belum sepenuhnya dirasakan wilayah Bali lainnya.
Kondisi tersebut, lanjut dia, dapat berdampak terhadap meningkatnya ketimpangan dan Gini Ratio masyarakat Bali. Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali dinilai perlu menggunakan kebijakan anggaran untuk mendorong munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Bali Selatan.
“Kami meminta agar kebijakan anggaran ke depan lebih fokus untuk membangun pertumbuhan di wilayah Bali Timur, Bali Utara dan Bali Barat,” ujarnya.
Menurut Agung, penguatan pusat pertumbuhan di tiga kawasan tersebut juga diperlukan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Dengan tersedianya lapangan pekerjaan di daerah, masyarakat tidak harus berpindah ke kawasan Bali Selatan untuk mencari penghidupan.
Kebijakan tersebut sekaligus dinilai dapat menekan laju urbanisasi yang terjadi akibat ketimpangan kesempatan ekonomi antarwilayah.
Di sisi lain, Ajus menilai tingginya pertumbuhan ekonomi di Bali Selatan juga menimbulkan persoalan berupa tekanan inflasi. Kenaikan harga barang dan jasa dinilai semakin sulit diimbangi apabila tidak diikuti peningkatan upah yang memadai.
“Jangan sampai Pemerintah Provinsi Bali yang menjadi regulator dan mempunyai anggaran menjadikan kesenjangan di Bali semakin meningkat,” tegasnya.
Fraksi Golkar menekankan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi antarwilayah harus menjadi salah satu tugas utama Pemerintah Provinsi Bali.
Kebijakan anggaran, kata Agung, semestinya tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi secara agregat, tetapi juga memastikan manfaat pembangunan dirasakan masyarakat di seluruh Bali.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan merespon baik pandangan seluruh fraksi terhadap APBD Perubahan. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut akan jadikan pedoman dalam menyusun APBD perubahan.
“Saya berterima kasih kepada semua fraksi-fraksi di DPRD yang telah memberikan pandangan terkait APBD Perubahan. Pandangan umum fraksi ini sangat kontruktif, kritis, tajam dan arahanya jelas. Materi ini akan dijadikan pedoman untuk APBD Perubahan,” ungkapnya (Z/002)