Denpasar (Atnews) - Gubernur Koster menyambut positif kepengurusan baru DPC PERADI SAI Denpasar. Ia menilai semangat kepengurusan baru menjadi modal penting untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret antara organisasi advokat dan Pemerintah Provinsi Bali.
Kolaborasi diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan dalam bentuk program yang nyata dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Bali. Gubernur Koster membuka ruang pembahasan melalui Memorandum of Understanding (MoU) maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Perhatian khusus diarahkan pada penguatan desa adat dan LPD. Gubernur Koster mengapresiasi perhatian PERADI SAI terhadap keberadaan LPD dan desa adat sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat Bali.
Hal utu disampaikannya pada Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI (Suara Advokat Indonesia) Denpasar masa bakti 2026–2030 di Riverside Convention Hall, Padangsambian, Denpasar, Sabtu (22/08) malam.
Ditegaskannya, Desa adat merupakan warisan kelembagaan Bali yang telah tumbuh sejak dahulu. Karena itu, kata Gubernur Koster, keberadaannya perlu terus diperkuat dan dilindungi sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan Masyarakat Bali yang berlandaskan kearifan lokal.
Dikatakannya, penguatan desa adat sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan nilai-nilai kearifan lokal dan warisan adiluhung Bali sebagai fondasi pembangunan.
Gubernur Bali, Koster mengajak PERADI SAI duduk bersama untuk merumuskan bentuk pendampingan hukum yang konkret bagi desa adat dan LPD. Ia juga meminta pengurus baru DPC PERADI SAI Denpasar menyiapkan kajian yang dapat menjadi dasar penguatan kelembagaan desa adat di Bali.
Gubernur Koster menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus DPC PERADI SAI Denpasar masa bakti 2026–2030. Ia berharap kepengurusan baru dapat segera menerjemahkan komitmennya ke dalam kerja nyata, terutama dalam penguatan desa adat dan LPD.
“Saya tunggu kajian konkretnya untuk penguatan desa adat di Bali. Kita duduk bersama, membangun Bali dan memajukan kesejahteraan masyarakat,” Kata Gubernur Koster.
Pelantikan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Bali dan PERADI SAI untuk memperkuat kolaborasi, khususnya dalam pendampingan hukum bagi desa adat dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali.
Semenrara itu Ketua Umum PERADI SAI Harry Ponto menyatakan kesiapan organisasinya mendukung langkah tersebut. Menurutnya, modernisasi tidak boleh membuat masyarakat meninggalkan akar, etika, dan nilai moral yang telah hidup sejak dahulu.
Advokat dinilai perlu hadir sebelum persoalan hukum terjadi, bukan hanya ketika sengketa sudah muncul. Pendampingan dan tata kelola hukum yang baik diharapkan dapat mencegah terjadinya persoalan serta memberikan kepastian bagi masyarakat.
LPD dinilai memiliki karakter khas sebagai lembaga yang tumbuh dari masyarakat Bali. Keberadaannya memiliki keterkaitan dengan kearifan lokal dan filosofi Tri Hita Karana, khususnya dalam membangun harmoni kehidupan masyarakat.
PERADI SAI siap memperkuat pendampingan hukum desa adat dan LPD, termasuk membantu membangun tata kelola kelembagaan yang baik sehingga lembaga yang dibentuk masyarakat dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
Ketua DPC PERADI SAI Denpasar masa bakti 2026–2030, I Made Suardana, menyampaikan komitmen kepengurusan baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat.
Salah satunya melalui kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana serta penjajakan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya.
Dikatakannya DPC PERADI SAI Denpasar juga siap bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam memberikan pendampingan hukum terhadap LPD di seluruh Bali.
Selain persoalan LPD dan desa adat, DPC PERADI SAI Denpasar akan tetap memberi perhatian terhadap berbagai isu hukum aktual di Bali, termasuk komitmen pembelaan terhadap pers, masyarakat, serta mahasiswa yang menghadapi persoalan hukum.
I Made Suardana terpilih sebagai Ketua DPC PERADI SAI Denpasar melalui Musyawarah Cabang (Muscab) II yang berlangsung di Quest San Hotel Denpasar pada 3 Juli 2026. Ia menggantikan ketua sebelumnya, I Wayan Purwita.
Pelantikan pengurus baru menjadi awal bagi penguatan peran PERADI SAI Denpasar dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan hukum di Bali, sekaligus memperluas kerja sama dengan pemerintah dan masyarakat (*IBM/002).