Buleleng (Atnews) - Masyarakat Kecamatan Grokgak dan sekitarnya, kini boleh berlega hati, betapa tidak!. Pemerintah Kabupaten Buleleng secara resmi mengoperasikan layanan Samsat Gerai Kecamatan Gerokgak di Gedung Paten Kantor Camat Gerokgak, Buleleng, Bali, pada Kamis, (20/8/2026).
Kehadiran fasilitas terpadu ini ditujukan untuk memangkas jarak pelayanan pajak kendaraan bermotor bagi warga di wilayah barat Kabupaten Buleleng. Peresmian dilakukan oleh Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, dihadiri Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, Kepala Bapenda Provinsi Bali diwakili Mega, Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Buleleng Ida Bagus Perang Wibawa, Kepala UPDT Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah/Kepala Kantor Samsat Buleleng I Komang Agus Udayana, utusan Polda Bali, Kepala Wilayah Jasa Raharja Bali, serta utusan mewakili Kapolres Buleleng.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan bahwa pembentukan Gerai ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemkab Buleleng, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Ditlantas Polda Bali, dan PT Jasa Raharja. Selama ini, warga Gerokgak harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju pusat kota untuk mengurus administrasi kendaraan.
"Gerokgak ini kecamatannya besar dan jauh dari kota. Layanan terpadu ini memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu lagi datang ke Singaraja yang memakan waktu sekitar 1,5 jam perjalanan," ujar Sutjidra usai peresmian,
Selain memperdekat jangkauan pelayanan, Sutjdira mengatakan penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) tersebut diproyeksikan langsung untuk pembenahan sarana publik. Sutjidra menegaskan bahwa sesuai regulasi, minimal 10 persen dari penerimaan opsen pajak wajib dialokasikan khusus untuk pembangunan dan perawatan infrastruktur penunjang transportasi, seperti jalan dan jembatan.
"Memang sudah ada aturannya, 10 persen wajib dipakai untuk kegiatan pemeliharaan jalan. Misalkan penerimaan opsen pajak mencapai Rp120 miliar, maka minimal Rp12 miliar dialokasikan untuk perbaikan atau perawatan jalan di Buleleng," kata Sutjidra.
Ia menambahkan, kinerja penerimaan daerah pada semester pertama tahun ini telah melampaui target yang ditetapkan. Demi menjaga konsistensi pendapatan daerah guna membiayai berbagai program pembangunan, Pemkab Buleleng menerapkan sistem kontrak kerja berbasis target bagi seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga direksi BUMD.
Langkah Pemkab Buleleng memperdekat akses layanan pajak ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. I Gusti Ngurah Agung Pernata, salah seorang warga Kecamatan Gerokgak, mengaku sangat terbantu dengan pengoperasian Gerai tersebut.
"Saya mengapresiasi fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Hal ini tentu memudahkan saya untuk membayar pajak kendaraan karena tidak perlu lagi pergi jauh ke Kota Singaraja," kata Ngurah. (WAN/002)