Gianyar (Atnews) - Bawang putih merupakan salah satu komoditas pangan yang sangat penting dalam pemenuhan permintaan atau konsumsi dan juga memiliki pengaruh terhadap i flasi daerah.
Oleh karena itu, Pengembangan bawang putih lokal harus didorong dan dibangkitkan kembali pada wilayah-wilayah yang berpotensi di Bali. Demikian disampaikan oleh Rektor Dwijendra University, Prof.Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc.MMA.
di sela-sela acara penanaman bawang putih serempak di 17 provinsi serta panen raya bawang putih dan groundbreaking gudang ketahanan pangan Polri yang diselenggarakan di Subak Kumba, Desa Tampaksiring Kelod, Gianyar pada hari Rabu, 19 Agustus 2026.
Acara penanaman serentak dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dimana untuk penanaman di Bali dihadiri langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. yang didampingi oleh pejabat di lingkungan Polda Bali dan juga pejabat di lingkungan Provinsi Bali dan kabupaten Gianyar, serta Subak Kumba, Tampaksiring.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengungkapkan dukungannya terhadap gerakan penanaman bawang putih serentak yang diinisiasi oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Tampaksiring.
Menurutnya, langkah ini memiliki tujuan untuk memperkuat produksi hulu-hilir, menekan dan mengurangi ketergantungan impor, serta mewujudkan swasembada pangan daerah.
Kapolda Bali berharap bahwa penanaman yang dilakukan di Gianyar akan dapat mendorong pengembangan bawang putih di daerah-daerah lainnya guna mendukung program nasional yaitu swasembada pangan (bawang putih) dan sekaligus memperkuat program pembangunan pertanian Bali yaitu kedaulatan pangan khususnya bawang putih.
Gede Sedana yang didampingi oleh WR1, Dr. Ir. Frysa Wiriantari, ST.MT., dan WR2, Dr. Ir. Arya Bagus Mahadwijati Wijaatmaja, S.T., M.T. mengatakan bahwa untuk mempercepat pengembangan bawang putih di Bali dibutuhkan beberapa hal penting di antaranya adalah ketersediaan benih bawang putih dan sarana produksi lainnya seperti pupuk, dan irigasi serta alat dan mesin pertanian.
Selain itu, pengembangan bawang putih lokal agar diawali dengan penetapan lokasi-lokasi yang memiliki potensi untuk penanaman bawang putih dan penyiapan para petani yang akan mengelolanya. Para petani melalui kelompoknya atau subak senantiasa diberikan pendampingan dan pelatihan dalam aspek praktek budidaya atau Good Agricultural Practices (GAP) tanaman bawang putih dan Good Post-harvest )ractices (GPP) oleh para penyuluh pertanian lapangan.
Aspek penting lainnya adalah adanya jaminan pasar atau off-taker produk bawang putih guna memberikan keuntungan ekonomis bagi para petani. Pemerintah melalui Gubernur Bali telah mengeluarkan kebijakan utama yang mengatur perlindungan dan pemanfaatan produk lokal yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.
Oleh karena itu, ekosistem produksi bawang putih dari hulu sampai ke hilir diharapkan dapat berjalan secara bagus dan berkelanjutan untuk mewujudkan kedaulatan pangan (bawang putih) di Bali serta memberikan kesejahteraan bagi para petani yang sekaligus sebagai insentif mereka untuk berusaha tani bawang putih, imbuh Sedana (Z/002)