Oleh Jro Gde Sudibya
Para penggembira yang benar-benar turut gembira atas keberhasilan Drs I Ketut Ngastawa, S.H., M.H. meraih gelar akademik tertinggi Doktor dalam bidang Hukum. Selamat. Turut angayubagya.
Tiang ikut bergembira, Pak Tut Ngastawa pantas menerima gelar akademik ini karena ketekunan, kesabaran dan keuletannya.
Advokat Dr. Drs. I Ketut Ngastawa S.H., M.H. kelahiran Denpasar, 24 Mei 1962 meraih gelar Doktor dari Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar) di Denpasar, Jumat (31/7).
Ngastawa telah bergelut dalam dunia advokat lebih dari tiga dekade berhasil mempertahankan disertasi berjudul "Fungsi Dewan Perwakilan Daerah Sebagai Lembaga Soft Bicameral dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia".
Dengan Promotor Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, S.H., M.H., yang juga Penguji Eksternal dan Penguji II, Ko-Promotor I Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H., M.Hum, selaku Sekretaris Sidang/Penguji VIII dan sekaligus Dekan Pascasarjana Unwar, Ko-Promotor II Dr. I Gusti Bagus Suryawan, S.H., M.Hum, sekaligus sebagai Penguji VII.
Ketua Sidang/Penguji IX dan sekaligus sebagai Rektor Unwar Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P., Penguji I sekaligus selaku Ketua Yayasan Shri Kesari Warmadewa Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si, Penguji III Prof. Dr. I Nyoman Sujana, S.H., M.Hum, Penguji IV, Dr. Made Jaya Senastri, S.H., M.H., Penguji V dan selaku Ketua Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Pascasarjana Universitas Dr. I Nyoman Gede Sugiarta, S.H., M.H., Penguji VII Dr. Simon Nahak, S.H., M.Hum,.
Tantangan bagi DPD untuk meningkatkan peran konstitusionalnya, di tengah anomali kehidupan bernegara.
Terjadi sentralisme luar biasa, padahal semangat kebatian dari lahirnya DPD mengawal desentralisasi, otonomi daerah memperkuat posisi tawar daerah terhadap pemerintahan nasional.
Terjadi banyak peristiwa sebut saja menggelikan, pernyataan dari Ketua DPD yang bukan membela kepentingan daerah, memperkuat posisi tawar terhadap pemerintahan nasional, tetapi justru membela keputusan Presiden yang sarat dengan nuansa otoritarianisme dan bahkan dengan simpton fasisme. Ketua DPD dalam banyak isu gagal paham terhadap peran DPD dalam kerangka sistem konstitusi kita. Miris.
Suasana kebatinan dalam perumusan yang melahirkan DPD untuk memperkuat posisi tawar daerah dengan pemerintahan nasional tentang berbagai isu penting untuk kepentingan daerah, dalam "rimba raya" kekuasaan Jakarta: distribusi kekuasaan, perimbangan keuangan, maksimalisasi sumber daya untuk kepentingan daerah.
Tetapi ironinya, banyak anggota DPD yang tampaknya bingung menjalankan peran ini, kemudian mencari jalan pintas untuk menaikkan elektabilitas dan posisi tawar politik, dengan "menggoreng" isu-isu lokal daerah yang merupakan tupoksi DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi.
Banyak pemilih "termakan" dengan manuver politik murahan ini, karena mayoritas pemilih, sekitar 70 persen dengan tingkat pendidikan kelas 7, tidak tamat SMP.
*) Jro Gde Sudibya, anggota Badan Pekerja MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan 1999 - 2004.