Investigasi Air Keruh di Pantai Segara Ayu, Indikasi Limbah UMKM Ditemukan dalam Saluran Drainase
Banner Bawah

Investigasi Air Keruh di Pantai Segara Ayu, Indikasi Limbah UMKM Ditemukan dalam Saluran Drainase

Admin 2 - atnews

2026-06-24
Bagikan :
Dokumentasi dari - Investigasi Air Keruh di Pantai Segara Ayu, Indikasi Limbah UMKM Ditemukan dalam Saluran Drainase
Investigasi Tim PUPR (ist/atnews)
​Denpasar (Atnews) – Menindaklanjuti temuan viral mengenai aliran air keruh yang menyerupai limbah di kawasan Pantai Segara Ayu, Sanur, Denpasar Selatan, tim gabungan lintas sektoral telah melakukan inspeksi lapangan mendalam pada Senin (22/06). Penelusuran sementara mengindikasikan adanya praktik pembuangan limbah sisa makanan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke saluran drainase setempat.

​Inspeksi tersebut melibatkan berbagai instansi, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Kementerian Lingkungan Hidup, Polda Bali, Satpol PP Kota Denpasar, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, serta pihak Desa Adat Sanur.

​Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Denpasar, Ketut Ngurah Artha Jaya, menjelaskan bahwa tim telah melakukan serangkaian tindakan teknis untuk mengidentifikasi sumber pencemaran. 

​Tim PUPR telah menurunkan alat berat untuk mengecek gorong-gorong dan membuka outlet box culvert yang tertutup pasir. Hal ini dilakukan guna melancarkan aliran air serta memeriksa kondisi gorong-gorong secara menyeluruh.

​Setelah membongkar manhole, ditemukan bahwa air dari saluran sisi utara Jalan Pantai Segara Ayu merupakan air drainase murni. Namun, ditemukan pertemuan aliran gorong-gorong dari sisi selatan yang diduga menjadi titik masuknya limbah.

​Untuk memastikan tingkat pencemaran, tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Polda Bali telah mengambil sampel air untuk uji laboratorium.

​Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini melalui langkah-langkah preventif dan represif. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, DLHK akan memproses sampel air. Hasil laboratorium nantinya akan menjadi acuan resmi bagi instansi terkait dalam menentukan langkah hukum atau pembinaan.

Sementara itu, Pihak Desa Adat Sanur akan melakukan upaya penertiban serta pembinaan tata kelola drainase bagi para pelaku UMKM yang terbukti membuang limbah ke saluran air.

​Sedangkan dari Pihak DSDP (Dinas/Seksi Drainase dan Sanitasi Perkotaan) akan melakukan penyambungan saluran limbah bagi pelaku usaha di wilayah tersebut agar tidak lagi menggunakan saluran drainase hujan sebagai pembuangan limbah.

​Pemerintah Kota Denpasar menegaskan pentingnya menjaga kebersihan ekosistem pesisir Sanur dan mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi pengelolaan limbah demi menjaga kenyamanan serta keasrian destinasi wisata unggulan tersebut. (SUK/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Presiden Joko Widodo: Realisasi Dana Desa 99 Persen itu Tinggi Sekali

Terpopuler

Kemenangan Dharma atas Adharma Tidak Sebatas Slogan, Merta: Adat dan Budaya Bali Bisa Bertahan Sepanjang Masih Ada Tanah

Kemenangan Dharma atas Adharma Tidak Sebatas Slogan, Merta: Adat dan Budaya Bali Bisa Bertahan Sepanjang Masih Ada Tanah

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

BALI TOURISM RUN 2026 – THE JOURNEY BEGIN FROM JATILUWIH

BALI TOURISM RUN 2026 – THE JOURNEY BEGIN FROM JATILUWIH

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

Stan PKB 2026 Digratiskan, Putri Koster Pastikan Tidak Ada Pungli Bagi Pedagang

Stan PKB 2026 Digratiskan, Putri Koster Pastikan Tidak Ada Pungli Bagi Pedagang

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Berkeadilan

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Berkeadilan