Sidang DPRD Bali Memanas, Rekomendasi Pansus TRAP Soal BTID
Banner Bawah

Sidang DPRD Bali Memanas, Rekomendasi Pansus TRAP Soal BTID

Admin 2 - atnews

2026-06-19
Bagikan :
Dokumentasi dari - Sidang DPRD Bali Memanas, Rekomendasi Pansus TRAP Soal BTID
Sidang Paripurna ke-41 DPRD Bali (ist/atnews)
Denpasar (Atnews) – Sidang Paripurna ke-41 DPRD Bali, Jumat (19/6), berlangsung dinamis dan sempat memanas akibat perbedaan pandangan terkait mekanisme penyampaian laporan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Adat dan Pariwisata (TRAP).

Perdebatan muncul menjelang penutupan rapat ketika pimpinan sidang, Dewa Made Mahayadnya, bersiap mengakhiri agenda dan memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua I DPRD Bali untuk membacakan agenda rapat paripurna berikutnya terkait pembahasan Raperda inisiatif dewan.

Di tengah suasana rapat yang relatif santai, anggota DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewa Nyoman Rai, tiba-tiba mengajukan interupsi. Interupsi tersebut langsung mengubah suasana ruang sidang menjadi hening.

Dewa Rai, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pansus TRAP, mengingatkan bahwa berdasarkan hasil rapat paripurna internal, laporan rekomendasi Pansus TRAP kepada Gubernur Bali seharusnya dibacakan dalam sidang paripurna oleh pimpinan atau ketua pansus. Menurutnya, jika rekomendasi tersebut tidak dibacakan, maka hal itu berpotensi menyalahi tata tertib yang berlaku.

Mendapat interupsi tersebut, pimpinan dewan terlihat berdiskusi singkat untuk mencari solusi. Namun suasana kembali memanas setelah anggota DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka atau yang akrab disapa Gung Cok, menyampaikan pandangan berbeda.

Politisi asal Kerobokan, Badung itu berpendapat bahwa rekomendasi Pansus TRAP tidak perlu dibacakan dalam sidang. Ia beralasan saat rapat paripurna internal sudah disampaikan. 

Pandangan tersebut langsung mendapat tanggapan dari Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha. Dengan nada tegas, politisi PDI Perjuangan asal Tabanan itu menegaskan bahwa pembacaan rekomendasi merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan.

“Wajib diserahkan dan dibacakan. Itu perintah undang-undang, jangan diubah-ubah lagi,” tegas Supartha di hadapan peserta sidang.

Supartha juga mempertanyakan sikap Fraksi Golkar yang menurutnya menolak mekanisme yang telah diatur dalam regulasi. Bahkan, ia menyatakan siap melaporkan persoalan tersebut ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) apabila ada pihak yang dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, apabila rekomendasi pansus tidak dibacakan dalam sidang paripurna, maka berpotensi menimbulkan cacat prosedur yang dapat menjadi celah hukum untuk menggugat dan membatalkan laporan maupun rekomendasi Pansus TRAP.

Setelah melalui perdebatan dan sejumlah interupsi, pimpinan DPRD Bali akhirnya mengambil keputusan untuk membacakan laporan serta rekomendasi Pansus TRAP. Rekomendasi tersebut berkaitan dengan temuan di kawasan PT BTID Serangan, Denpasar, serta pembangunan yang dinilai ilegal di kawasan Hutan Penjarakan, Buleleng, yang merupakan tanah milik negara.

Menariknya lagi saat dilakukan pembacaan rekomendasi itu, pimpinan dewan wakil ketua II IGK Kresna Budi dari fraksi Golkar memilih keluar tidak mendengarkan rekomendasi itu. 

Dengan dibacakannya rekomendasi tersebut, agenda penyampaian hasil kerja Pansus TRAP akhirnya dapat dituntaskan dalam Sidang Paripurna ke-41 DPRD Bali. (Z/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : PLN Bali Ngaku Rugi Rp2 Miliar

Terpopuler

Kemenangan Dharma atas Adharma Tidak Sebatas Slogan, Merta: Adat dan Budaya Bali Bisa Bertahan Sepanjang Masih Ada Tanah

Kemenangan Dharma atas Adharma Tidak Sebatas Slogan, Merta: Adat dan Budaya Bali Bisa Bertahan Sepanjang Masih Ada Tanah

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Stan PKB 2026 Digratiskan, Putri Koster Pastikan Tidak Ada Pungli Bagi Pedagang

Stan PKB 2026 Digratiskan, Putri Koster Pastikan Tidak Ada Pungli Bagi Pedagang

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Berkeadilan

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Berkeadilan

Senantara: Kita Butuh Investor yang Jaga Bali, Bukan Cuma Cari Untung

Senantara: Kita Butuh Investor yang Jaga Bali, Bukan Cuma Cari Untung