DPRD Bali Bahas SPMB 2026 Sempurnakan Sistem; Fenomena Masyarakat Minta Bantuan kepada Anggota Dewan - Gubernur
DPRD Bali Bahas SPMB 2026 Sempurnakan Sistem; Fenomena Masyarakat Minta Bantuan kepada Anggota Dewan - Gubernur
Admin 2 -
atnews
2026-06-15
Bagikan :
DPRD Bali Bahas SPMB 2026 Tertutup, Desa Adat jadi sorotan (ist/atnews)
Denpasar (Atnews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali membahas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang SMA dan SMK, Senin (15/6).
Rapat yang berlangsung tertutup di lantai III Sekretariat DPRD Bali itu dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Wesnawa Punia.
Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, dan membahas berbagai penyempurnaan sistem penerimaan siswa baru yang tahun ini mengalami sejumlah penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, mengatakan secara prinsip aturan SPMB sudah jelas sehingga tidak perlu lagi diperdebatkan.
Namun, DPRD merasa perlu melakukan pendalaman terhadap sejumlah perubahan dan penyempurnaan yang diterapkan pada tahun ini.
Menurutnya, salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah penggunaan data desa adat dalam sistem penerimaan siswa baru.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya pemerintah untuk menyempurnakan sistem yang sudah ada sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan yang muncul pada pelaksanaan tahun lalu.
"Kita ingin memastikan masalah-masalah yang terjadi tahun lalu tidak terulang kembali. Namun demikian, kita juga harus realistis bahwa persoalan dalam penerimaan siswa baru pasti tetap ada," ujar Suwirta.
Ia menjelaskan, persoalan utama yang kerap muncul bukan semata-mata karena sistem, melainkan karena tingginya keinginan masyarakat untuk masuk ke sekolah-sekolah tertentu yang dianggap favorit.
Sementara daya tampung sekolah yang diminati terbatas dan tidak mampu mengakomodasi seluruh peminat.
"Orang tua dan siswa sering kali lebih mengedepankan keinginan dibandingkan kebutuhan atau kemampuan. Ketika semua ingin masuk ke sekolah yang sama, tentu akan muncul persoalan karena kapasitas sekolah terbatas," katanya.
Suwirta juga menyinggung fenomena banyaknya masyarakat yang meminta bantuan kepada anggota DPRD, bahkan ke gubernur dan wakil gubernur, agar anaknya bisa diterima di sekolah tertentu.
Menurutnya, DPRD tidak bisa serta-merta menolak aspirasi masyarakat, namun tetap harus mengarahkan agar seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Kami hanya merespons aspirasi masyarakat. Yang terpenting, mereka tetap mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan dan diterima sesuai aturan yang berlaku," tegas mantan Bupati Klungkung tersebut.
Dalam rapat itu, DPRD juga menekankan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan agar tidak lagi muncul stigma sekolah favorit dan nonfavorit.
Saat ini masih terdapat pengelompokan sekolah berdasarkan kualitas dan tingkat peminatnya.
Ke depan, DPRD mendorong seluruh sekolah memiliki kualitas yang relatif setara sehingga siswa tidak lagi terpusat pada sekolah-sekolah tertentu.
Untuk mewujudkan hal tersebut, peningkatan kualitas kepala sekolah, guru, serta rasa memiliki terhadap sekolah dinilai menjadi faktor penting.
"Kalau kualitas sekolah merata, anak-anak tidak lagi hanya memilih beberapa sekolah tertentu. Karena itu kepala sekolah dan guru perlu terus diberikan motivasi agar kualitas sekolah meningkat," ujarnya.
Terkait kemungkinan penyesuaian kuota rombongan belajar (rombel), Suwirta menegaskan sistem penerimaan sudah diatur secara jelas oleh pemerintah pusat dan telah disesuaikan dengan kebutuhan lokal Bali, termasuk melalui pendekatan berbasis desa adat.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, menegaskan pelaksanaan SPMB akan tetap mengacu pada seluruh regulasi yang berlaku. DPRD menyerahkan pengaturan teknis, termasuk kuota rombel, kepada Dinas Pendidikan.
"Kami serahkan kepada Dinas Pendidikan. Aturannya sudah ada, termasuk ketentuan yang menjadi perhatian KPK. Jadi semua harus berjalan sesuai aturan," tegasnya. (Z/002)