Jakarta (Atnews) – Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, menegaskan pentingnya regulasi yang mampu menciptakan ekosistem perdagangan digital yang sehat dan berkeadilan. Menurutnya, tingginya biaya yang dibebankan oleh platform e-commerce menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian pemerintah demi melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Gde Sumarjaya Linggih menyampaikan bahwa perkembangan teknologi dan perdagangan elektronik telah membuka peluang besar bagi UMKM untuk memperluas pasar.
Namun, di sisi lain, berbagai biaya operasional yang dikenakan platform digital dinilai dapat mengurangi daya saing dan keuntungan yang diperoleh para pelaku usaha.
"Regulasi e-commerce harus mampu memberikan perlindungan kepada UMKM sehingga mereka dapat berkembang secara berkelanjutan dan bersaing secara sehat di era digital," ujar Demer di Jakarta, Selasa (9/6).
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan adanya keseimbangan antara kepentingan penyedia platform digital dan pelaku usaha. Kebijakan yang tepat diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendorong pertumbuhan ekonomi digital, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha masyarakat.
Komisi VI DPR RI juga mendorong agar penyusunan regulasi e-commerce memperhatikan aspirasi para pelaku UMKM, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat sektor UMKM yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional.
Selain memberikan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil, regulasi yang komprehensif diharapkan dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat, meningkatkan transparansi biaya platform, dan memperkuat daya saing produk lokal di pasar digital.
Dengan semakin pesatnya perkembangan ekonomi digital di Indonesia, keberpihakan terhadap UMKM melalui kebijakan yang adaptif dan berkeadilan menjadi salah satu upaya strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.(Z/002)