Jakarta (Atnews) - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam beberapa kesempatan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Luhut mencatat ada satu pesan yang selalu Presiden tekankan yaitu; pentingnya efisiensi dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan.
Oleh karena itulah, salah satu fokus utama yang saat ini sedang pihaknya matangkan adalah reformasi subsidi listrik.
Dari data yang berhasil dihimpun, menunjukkan beban subsidi energi masih di atas Rp300 triliun per tahun. Ironisnya, sekitar 62,9% justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Jelas ini tidak adil dan perlu ada penataan ulang untuk sasaran subsidi.
Hal tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Nasional (BAKN) DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6).
Kebijakan ini perlu diubah dengan mengalihkan subsidi berbasis barang menjadi bantuan langsung berbasis individu sepenuhnya.
Sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025, kami akan menggeser basis data ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar kelompok masyarakat bawah benar-benar terproteksi.
Seluruh sistem integrasi ini, mulai dari Portal Perlinsos hingga verifikasi biometrik, menggunakan GovTech yang dirancang sendiri oleh anak-anak muda Indonesia.
Langkah digitalisasi ini penting untuk memotong kerumitan birokrasi dan menutup celah manipulasi data yang selama ini jadi salah satu sumber kerugian negara.
Melalui sistem yang transparan, kita bisa menghemat kas negara hingga Rp29,9 triliun per tahun sekaligus memastikan peruntukan anggaran negara secara tepat sasaran.
Ia juga menekankan bahwa skema bantuan ke depan harus diarahkan sebagai stimulan untuk membangun usaha yang produktif.
Bantuan pemerintah kalau bisa dijadikan modal agar penerima manfaat bisa mandiri dan naik kelas secara ekonomi.
"Saat ini, model digitalisasi tersebut sedang kita perluas uji cobanya di 42 Kabupaten/Kota sebelum diterapkan secara nasional," ujarnya.
Perlu dicatat adalah reformasi subsidi bukan untuk mengurangi hak masyarakat miskin, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran negara betul-betul sampai ke tangan yang berhak.
Dengan keberanian dalam eksekusi, saya berharap perubahan ini kelak akan mewujudkan keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan ekonomi Indonesia ke depan. (Z/002)