Aset Mangkrak ICCB Renon, Terbengkalai Sejak 2004, Dr. Somvir Minta Pemprov Bali Tuntaskan
Banner Bawah

Aset Mangkrak ICCB Renon, Terbengkalai Sejak 2004, Dr. Somvir Minta Pemprov Bali Tuntaskan

Admin 2 - atnews

2026-06-01
Bagikan :
Dokumentasi dari - Aset Mangkrak ICCB Renon, Terbengkalai Sejak 2004, Dr. Somvir Minta Pemprov Bali Tuntaskan
Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem Dr. Somvir (ist/atnews)
Denpasar (Atnews) Keberadaan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan India Cultural Centre Bali (ICCB) atau Pusat Kebudayaan India di Jalan Tantular, Renon, Denpasar, kembali menjadi sorotan publik. 

Pasca kehadiran Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang melakukan sidak di berbagai tempat menemukan sejumlah dugaan pelanggaran.

Namun disayangkan, aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali selama dua dekade lebih belum dijadikan perhatian serius. 

Aset tersebut diketahui belum dimanfaatkan secara optimal dan masih berstatus belum tuntas sejak awal perencanaan pada 2004.

Untuk dapat diketahui, rencana pembangunan proyek ICCB atau Pusat Kebudayaan India tersebut sempat diresmikan Gubernur Bali (1998-2008), Dewa Beratha, Dubes India, Hemant Krishan Singh dan DG ICCR, Rakesh Kumar, hingga saat ini justru diketahui proyek tersebut mangkrak dan tidak ada tanda-tanda progress keberlanjutan dari proyek tersebut, sehingga menjadi kewajaran publik mempertanyakan nasib aset Pemprov Bali yang dipergunakan untuk proyek tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir menilai persoalan aset tersebut perlu segera mendapatkan kepastian hukum dan kebijakan agar tidak terus terbengkalai selama puluhan tahun. 

Ia juga sebagai Wakil Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Dr. Somvir menegaskan bahwa penggunaan aset daerah harus memberikan kejelasan bagi semua pihak.

Menurutnya, setiap pihak yang memanfaatkan aset milik Pemprov Bali pada prinsipnya wajib memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait pembayaran sewa berdasarkan nilai appraisal terbaru.

"Dulu mereka diberikan cuma-cuma kenapa harus bayar? Sudah dicari solusi, khan mereka sudah kirim surat ke Menteri Luar Negeri (Menlu) sudah ada disana, tapi itu masih status quo tidak ada berita apa-apa," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir, yang juga Wakil Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Senin, 1 Juni 2026.

Dr. Somvir menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu menentukan arah kebijakan secara tegas. 

Menurutnya, ada dua pilihan yang dapat ditempuh, yakni melanjutkan pemberian lahan sesuai kesepakatan awal dengan Pemerintah India atau menarik kembali aset tersebut menjadi bagian penuh dari aset Pemprov Bali.

Ia memastikan akan ada upaya pengawasan khusus terkait polemik yang terjadi dan mengupayakan ada win win solution G2G (Goverment To Goverment) antara Pemprov Bali dengan Pemerintah India.

"Itu kebijakan khan diambil pihak eksekutif, masih mengambang, status quo dan belum jelas. Kita berharap hal ini segera tuntas dan jangan sampai ditengah-tengah. Kalau ada G2G, ya diselesaikan antar pemerintahan," kata Dr. Somvir.

Dr. Somvir menilai kondisi lahan yang tidak dimanfaatkan selama bertahun-tahun menjadi kerugian tersendiri bagi daerah. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan tersebut perlu diprioritaskan agar aset pemerintah dapat memberikan manfaat yang jelas.

Selain mendorong penyelesaian dari sisi kebijakan, Dr. Somvir juga meminta Pemprov Bali membuka komunikasi langsung dengan perwakilan Pemerintah India. 

Menurutnya, Konsulat India maupun Duta Besar India perlu diajak berdiskusi untuk mengetahui kendala yang menyebabkan proyek ICCB di Renon belum terealisasi hingga saat ini.

"Apa saja kendalanya. Kita mendorong bahwa pak Gubernur Bali dalam hal ini cari solusi dan berikan hal terbaiklah," kata Dr. Somvir.

Dr. Somvir mengungkapkan dirinya pernah terlibat dalam proses awal rencana pembangunan India Cultural Centre Bali. Namun, selama sekitar dua dekade terakhir dirinya sudah tidak lagi aktif dalam pembahasan proyek tersebut.

Meski demikian, Dr. Somvir menyarankan pendekatan diplomatis tetap dikedepankan dalam penyelesaian masalah aset tersebut agar hubungan baik antara Bali dan India tetap terjaga.

"Kalau kita tarik langsung juga khan ada nanti ketersinggungan. Jadi, itu saran saya," ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Somvir mengusulkan adanya prinsip timbal balik apabila aset tanah Pemprov Bali akhirnya diberikan kepada Pemerintah India.

Menurutnya, Pemerintah India juga dapat menyediakan lahan bagi Pemerintah Bali, khususnya di kawasan Sungai Gangga yang menjadi tujuan banyak umat Hindu Bali untuk melaksanakan tirtayatra.

"Itu berikan tanah untuk kita biar adil. Hal tersebut, karena banyak orang Bali pergi ke India untuk Tirtayatra yang tempatnya selalu cari hotel disana. Dulu keinginan kita khan Pemprov Bali berikan ke India dan India berikan ke Pemprov Bali, sehingga sama-sama itu. Jadi, kedua pihak harus siap itu," kata Dr. Somvir. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dikutip dari laman Antara News Bali pada 23 Januari 2018, pihak ICCR sempat mengajak Pemerintah Kota Denpasar untuk bersinergi dalam bidang pendidikan, seni dan kebudayaan, karena India-Bali memiliki kemiripan dalam bidang itu

Director India Cultural Centre Bali, Manohar Puri saat itu juga sempat beraudensi ke Kantor Walikota Denpasar, yang diterima Kadis Kebudayaan IGN Bagus Mataram.

Direktur ICCB Manohar Puri megemukakan keinginan itu saat bertatap muka dengan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar I Gusti Bagus Mataram yang mewakili Wali Kota Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar.

Manohar Puri mengatakan pihaknya ingin mempererat hubungan atau kemitraan kedua negara dalam bidang-bidang itu, karena melihat dari sejarah dan perkembangan kebudayaan di Bali yang ada kemiripan dengan budaya India, terutama bidang pendidikan dan kebudayaan.

"Ketertarikan kami bekerja sama dengan Pemkot Denpasar karena sebagai Ibu Kota Provinsi Bali ini memiliki visi dan misi yang berwawasan budaya," katanya.

Manohar Puri mengatakan dengan menjalin kerja sama anak muda di Bali dapat belajar ke India, begitu juga sebaliknya, karena Menteri Luar Negeri India telah meluncurkan portal beasiswa "India Council for cultural Relation (ICCR)" di New Delhi, Ibu Kota India.

Menurut dia, kerja sama dalam bidang pendidikan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dan merupakan sebuah mandat bagi ICCR.

ICCR memiliki perencanaan beasiswa dalam jumlah yang sangat besar dan menanggung berbagai macam program kerja sama, antara lain isu dalam bidang pendidikan dan kebudayaan.

Manohar Puri mengatakan Menteri Luar Negeri India pun telah menyampaikan ada 17 perencanaan beasiswa yang diselenggarakan oleh ICCR yang berasal dari bidang kerja sama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ayush (Ilmu Kedokteran India).

Selain itu ada pula perencanaan beasiswa untuk Afgan Nationals, Beasiswa Afrika, beasiswa Mekong Gangga, beasiswa kerja sama, dan beasiswa keamanan belakang Bangladesh.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar I Gusti Bagus Mataram mengapresiasi niat baik dari "India Cultural Centre Bali" Ia mengatakan kebudayaan Bali dengan India memang ada kemiriban. Dengan menjalin kerja sama maka pihaknya berharap siswa-siswi di Kota Denpasar bisa belajar ke India.

Tidak hanya itu, kata Bagus Mataram, dengan terjalin kerja sama akan dapat menampilkan berbagai kesenian Bali di India, bahkan dengan rencana kerja sama adanya pertukaran guru untuk belajar Bahasa Indonesia maupun Bahasa India sebagai hal yang sangat baik. 

"Ide baik ini akan kami sampaikan kepada Wali Kota Denpasar, semoga bisa terealisasi ke depannya," kata Bagus Mataram.

Disisi lain, Guru Besar/Profesor bidang Arsitektur Universitas Udayana (UNUD), Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si., yang juga Pakar Arsitektur Tradisional Bali menilai keberadaan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif yang harus mendapat dukungan semua pihak.

Mengingat, persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan saat ini menjadi isu strategis yang mendapat perhatian luas masyarakat, karena berkaitan langsung dengan arah pembangunan Bali ke depan.

"Ada izin, aset daerah dan tata ruang yang saling terkaitlah bisa kita katakan. Jadi, kalau sekarang yang muncul banyak ke permukaan khan tata ruang yang dibilang. Kalau di perizinan kayaknya sudah mulai ditata, karena begitu tata ruang suatu bangunan akan muncul, seperti lift yang ada di Kelingking Nusa Penida itu harus diurus perizinan.

Jadi, satu persatu akan terkuak nanti," kata Guru Besar/Profesor bidang Arsitektur Universitas Udayana (UNUD), Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si., yang juga Pakar Arsitektur Tradisional Bali, saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Senin, 1 Juni 2026.

Bahkan, Prof. Rumawan Salain mengapresiasi keberadaan Pansus TRAP selama bertujuan menjaga kepentingan Bali dan memperbaiki tata kelola pembangunan. Menurutnya, berbagai pelanggaran tata ruang yang terungkap saat ini hanyalah sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan.

"Nah, kalau yang sudah terlihat sekarang, kita mulai secara bersama-samalah. Jangan saling curiga mencurigai. Jadi, semuanya harus transparan dan diberitakan, kecuali ada kasus oknum bermain itu lain masalah," terangnya.

Prof. Rumawan Salain  juga menyoroti berkembangnya persepsi publik terhadap sejumlah inspeksi mendadak yang dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali. Meski beberapa lokasi usaha sempat disegel, karena diduga melanggar aturan tata ruang, masyarakat mempertanyakan tindak lanjut dan penyelesaian akhirnya.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Rumawan Salain menilai Pansus TRAP tidak bisa disalahkan, apabila hasil temuan di lapangan belum ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan eksekusi.

"Pansus TRAP itu hanya seleksi, melihat dan membongkar kejadian yang sudah terjadi sesuatu mestinya diterapkan, instansi mana dan siapa yang keluarkan izin? Kalau dikatakan Dinas apa yang keluarkan Perizinan beserta Pimpinannya, itu diangkat dalam kasus, dia bukan single fighter," kata Prof. Rumawan Salain.

Menurutnya, tugas Pansus TRAP lebih pada membongkar fakta dan melakukan pengawasan. Sementara proses penindakan administratif maupun hukum harus dijalankan oleh perangkat pemerintah dan lembaga terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya.

"Ada atau tidak konsultan yang mendampingi dan lain-lainnya. Itu semua kena nanti. Jadi, menurut saya, Pansus TRAP tidak Super Power, dia hanya Power saat melihat dan membongkar, begitu terjadi kejadian diharapkan yang pihak terkait yang ikut merespons sesuai tupoksi masing-masing," paparnya.

Prof. Rumawan Salain mengibaratkan temuan Pansus TRAP sebagai laporan awal yang harus diteruskan kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut. Oleh krena itu, diperlukan sinergi antara legislatif, eksekutif, Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi teknis, agar setiap pelanggaran dapat ditangani secara tuntas.

"Itu contoh logika berpikir. Dengan demikian, harusnya saling gayung bersambut. Jadi, jangan terlalu dipandang Pansus TRAP seperti pemadam kebakaran, yang bisa memadamkan semua kasus. Begitu dibongkar segera dong diproses. Dari pihak pemerintah juga siapkan data-data lengkap," tegasnya.

Prof. Rumawan Salain menilai selama ini Pansus TRAP kerap terlihat bekerja sendiri atau single fighter tanpa dukungan tindak lanjut yang memadai dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan eksekusi. 

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi ujian penting bagi efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.

Untuk itu, Prof. Rumawan Salain juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat menilai secara langsung kinerja para wakil rakyat melalui keseriusan mereka mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik.

"Itu tidak ada yang beri saran ke Pansus TRAP, istilahnya saling diam ibarat sepakbola, saat bola tinggal ditendang didepan gawang cetak gol justru wasitnya tidak beri respons malah penonton cuma lihat-lihat dan tepuk tangan, tapi tidak ada hasil," pungkasnya. (GAB/WIG/002).

Baca Artikel Menarik Lainnya : PKP2Trans Kemendes PDTT Ziarah ke Makam Makam Pionir Transmigrasi

Terpopuler

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme untuk Pariwisata Berkelanjutan

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme untuk Pariwisata Berkelanjutan

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

KSE Universitas Udayana Tanam 200 Bibit Mangrove di Nusa Dua, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

KSE Universitas Udayana Tanam 200 Bibit Mangrove di Nusa Dua, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Inovasi Anggaran Ringankan APBD Buleleng, Penataan Titik Nol Singaraja Siap Jadi Ikon Baru Kota Bersejarah (Heritage)

Inovasi Anggaran Ringankan APBD Buleleng, Penataan Titik Nol Singaraja Siap Jadi Ikon Baru Kota Bersejarah (Heritage)

Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila, Wabup Diar Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Penangkal Hoaks

Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila, Wabup Diar Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Penangkal Hoaks