Denpasar (Atnews) - Guru Besar Arsitektur Universitas Udayana (UNUD), Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si., yang juga Pakar Arsitektur Tradisional Bali menegaskan keberadaan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif yang harus mendapat dukungan semua pihak.
Menurutnya, persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan saat ini menjadi isu strategis yang mendapat perhatian luas masyarakat, karena berkaitan langsung dengan arah pembangunan Bali ke depan.
"Ada izin, aset daerah dan tata ruang yang saling terkaitlah bkita katakan. Jadi, kalau sekarang yang muncul banyak ke permukaan khan tata ruang yang dibilang. Kalau di perizinan kayaknya sudah mulai ditata, karena begitu tata ruang suatu bangunan akan muncul, seperti lift yang ada di Kelingking Nusa Penida itu harus diurus perizinan.
Jadi, satu persatu akan terkuak nanti," kata Guru Besar/ Profesor bidang Arsitektur Universitas Udayana (UNUD), Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si., yang juga Pakar Arsitektur Tradisional Bali, saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin, 1 Juni 2026.
Prof. Rumawan Salain mengapresiasi keberadaan Pansus TRAP selama bertujuan menjaga kepentingan Bali dan memperbaiki tata kelola pembangunan. Menurutnya, berbagai pelanggaran tata ruang yang terungkap saat ini hanyalah sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan.
"Nah, kalau yang sudah terlihat sekarang, kita mulai secara bersama-samalah. Jangan saling curiga mencurigai. Jadi, semuanya harus transparan dan diberitakan, kecuali ada kasus oknum bermain itu lain masalah," terangnya.
Prof. Rumawan Salain juga menyoroti berkembangnya persepsi publik terhadap sejumlah inspeksi mendadak yang dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali. Meski beberapa lokasi usaha sempat disegel, karena diduga melanggar aturan tata ruang, masyarakat mempertanyakan tindak lanjut dan penyelesaian akhirnya.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Rumawan Salain menilai Pansus TRAP tidak bisa disalahkan, apabila hasil temuan di lapangan belum ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan eksekusi.
"Pansus TRAP itu hanya seleksi, melihat dan membongkar kejadian yang sudah terjadi sesuatu mestinya diterapkan, instansi mana dan siapa yang keluarkan izin? Kalau dikatakan Dinas apa yang keluarkan Perizinan beserta Pimpinannya, itu diangkat dalam kasus," ujarnya.
Menurutnya, tugas Pansus TRAP lebih pada membongkar fakta dan melakukan pengawasan. Sementara proses penindakan administratif maupun hukum harus dijalankan oleh perangkat pemerintah dan lembaga terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya.
"Ada atau tidak konsultan yang mendampingi dan lain-lainnya. Itu semua kena nanti. Jadi, menurut saya, Pansus TRAP tidak Super Power, dia hanya Power saat melihat dan membongkar, begitu terjadi kejadian diharapkan yang pihak terkait yang ikut merespons sesuai tupoksi masing-masing," paparnya.
Prof. Rumawan Salain mengibaratkan temuan Pansus TRAP sebagai laporan awal yang harus diteruskan kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut. Oleh krena itu, diperlukan sinergi antara legislatif, eksekutif, Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi teknis, agar setiap pelanggaran dapat ditangani secara tuntas.
"Itu contoh logika berpikir. Dengan demikian, harusnya saling gayung bersambut. Jadi, jangan terlalu dipandang Pansus TRAP seperti pemadam kebakaran, yang bisa memadamkan semua kasus. Begitu dibongkar segera dong diproses. Dari pihak pemerintah juga siapkan data-data lengkap," tegasnya.
Prof. Rumawan Salain menilai selama ini Pansus TRAP kerap terlihat bekerja sendiri tanpa dukungan tindak lanjut yang memadai dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan eksekusi.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi ujian penting bagi efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.
Untuk itu, Prof. Rumawan Salain juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat menilai secara langsung kinerja para wakil rakyat melalui keseriusan mereka mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
"Itu tidak ada yang beri saran ke Pansus TRAP, istilahnya saling diam ibarat sepakbola, saat bola tinggal ditendang didepan gawang cetak gol justru wasitnya tidak beri respons malah penonton cuma lihat-lihat dan tepuk tangan, tapi tidak ada hasil," pungkasnya. (GAB/WIG/002)