Oleh I Gede Sutarya
Pada 10 Mei 2026, Bangli berulang tahun ke-822 yang dihitung dari lahirnya Prasasti Kahen-Bangli tahun 1204 Masehi (1126 Saka). Ulang tahun yang berangka besar mencerminkan kekunoan Bangli, bahkan telah dinobatkan sebagai kota paling kuno di Bali. Kota paling kuno menyimpan spirit Bali kuno yang menyimpan nilai-nilai mulai untuk membangun peradaban masa depan.
Wikarman (2003) mencatat sekitar 14 prasasti yang tersebar di wilayah Bali, dari zaman Warmadewa sampai Zaman Kediri (Jayapangus). Prasasti-prasasti mengatur tentang batas-batas desa, anugerah raja, kewajiban dan hal-hal lainnya. Isi-isi prasasti ini membuktikan pengaturan kerajaan yang baik pada masa Bali kuno, dengan pengakuan penuh terhadap republik-republik desa.
Secara tradisi, raja-raja Bali kuno disebut sebagai Jro Gede. Contohnya adalah raja yang berkeraton di Balingkang disebut Jro Gede Balingkang. Sebutan Jro pada masyarakat Bali artinya adalah pelayanan masyarakat. Sebutan Jro ini juga diperuntukkan bagi pengurus-pengurus desa adat (pakraman) sehingga Jro Gede bisa diartikan sebagai pelayan yang agung. Sebutan ini telah mencerminkan demokrasi modern di mana pemerintahan adalah pelayan masyarakat.
Sebutan ini juga melekat pada pemuka agama yang disebut Jro Mangku, yang artinya adalah pelayan umat. Karena itu, demokratisasi tidak hanya pada pemerintahan, tetapi juga pada wilayah agama. Hal ini berarti kemandirian masyarakat Bali pada zaman Bali kuno tidak hanya kemandirian pada pemerintahan tetapi juga kemandirian pada wilayah agama.
Kemandirian masyarakat ini tidak terlepas dari dukungan pendidikan terhadap masyarakat Bali kuno. Wijaya (2025) menyatakan pada prasasti Bali kuno abad ke-12 Masehi disebutkan nama perguruan yang disebut Ratna Kunyarapada. Perguruan ini merujuk pada pusat perguruan Rsi Agastya di Mysore, India.
Prasasti lainnya juga menyebut perguruan Nalanda, Waranasi dan Amarawati yang merujuk pada perguruan Buddha terkenal di India timur (Bihar, Odisha dan Uttar Pradesh). Prasasti-prasasti ini menunjukkan pembukaan perguruan-perguruan di Bali, dengan afiliasi perguruan-perguruan terkenal dunia.
Dukungan terhadap republik desa dan pusat-pusat pendidikan menunjukkan komitmen kuat pemerintahan Bali kuno untuk membangun kemandirian masyarakat Bali. Hal itu tercermin dari kehidupan desa-desa adat di Bali sampai kini, di mana birokrasinya adalah birokrasi pelayanan, serta kebebasan di dalamnya untuk mengembangkan berbagai pendidikan secara mandiri sehingga mereka memiliki pola keagamaan umum yang dicerminkan di Pura Desa, dan pola khusus yang dicerminkan pada pura-pura keluarga. Pada pura-pura keluarga, kebebasan berkeyakinan dalam keragaman Hindu ditempatkan.
Kemandirian ini memang mendapatkan tantangan hebat pada era Majapahit. Majapahit menaklukkan Bali tahun 1343 Masehi. Mulai tahun itu, Bali dikuasai Majapahit, sehingga ditempatkan sebagai wilayah taklukan, dengan pembangunan pemerintahan sebagai penguasa mutlak yang disebut Dewa Agung (yang dipertuan agung) dan Gusti Agung (tuan besar).
Sebutan-sebutan pemimpin Bali-Majapahit ini telah menggeser konsep pemerintahan sebagai pelayanan ke konsep penguasaan sehingga pemimpin menjadi penguasa atas taklukannya.
Kolonial Belanda tahun 1910-an mempertahankan pola ini untuk menguasai masyarakat Bali dengan cukup menggaji penguasa-penguasa lokalnya. Model ini dianggap lebih efektif sebab masyarakat tak akan merasa dijajah, dan juga menjamin loyalitas kaum bangsawan karena sudah diberikan gaji dari pemerintah kolonial. Loyalitas dikuatkan dengan sumpah setia para bangsawan itu terhadap kolonial pada tahun 1938 di Pura Agung Besakih.
Catatan sejarah ini menunjukkan bahwa 500 tahun, kemandirian masyarakat Bali menghadapi tantangan berat. Mulai tahun 1945, kemerdekaan telah dikembalikan kepada rakyat, yang berarti kedaulatan dan pemerintahan telah dikembalikan kepada rakyat.
Pada konteks ini, spirit kemandirian Bali kuno mendapatkan tempatnya untuk membangun kemandirian masyarakat melalui kemandirian politik, ekonomi dan kebudayaan. Hal ini tentu saja harus didukung pembangunan pendidikan yang kuat kepada masyarakat.
Ulang tahun Bangli yang ke-822 ini merupakan renungan bagi semua masyarakat Bali untuk kembali pada spirit Bali kuno, yaitu kemandirian. Kemandirian adalah senjata untuk menghadapi berbagai tantangan masa depan. Contohnya adalah kecenderungan munculnya demokrasi formalitas, yang diukur dari terlaksananya sistem Pemilu.
Padahal sistem Pemilu rentan dipermainkan penguasa elite yang disebut Oligarkhi yang kapitalistis. Hal ini pada berbagai negara telah menempatkan masyarakat secara marginal yang memiskinkan dan membodohkan masyarakat. Di tengah situasi seperti itu, ulang tahun Bangli adalah spirit yang harus dinyalakan untuk membangun masa depan. Bahkan Bangli harus dinobatkan sebagai Ibu Kota Bali Kuno, tempat di mana spirit kemandirian dinyalakan. Selamat ulang tahun Bangli, kota tercinta.
*) Prof.Dr. I Gede Sutarya, SST.Par.,M.Ag adalah Guru Besar Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata Spiritual dan Religious, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar