Oleh: Bagus Ngurah Rai
Minggu, 3 Mei 2026, dunia memperingati dua momentum penting: Hari Kebebasan Pers Sedunia dan Hari Surya Sedunia. Di Indonesia, peringatan ini jatuh di tengah long weekend Hari Buruh yang dimulai Jumat, 1 Mei 2026.
1. Hari Kebebasan Pers 2026: “Shaping a Future at Peace”
UNESCO menetapkan tema tahun ini “Shaping a Future at Peace". Konferensi global digelar 4-5 Mei di Lusaka, Zambia, co-host dengan Pemerintah Zambia.
Pesan Sekjen PBB António Guterres tegas: “Semua kebebasan bergantung pada kebebasan pers. Tanpanya, tidak akan ada hak asasi manusia, tidak akan ada pembangunan berkelanjutan, dan tidak akan ada perdamaian”.
Data UNESCO pahit: kebebasan pers alami penurunan paling tajam sejak 2012. Self-censorship naik lebih dari 60% karena takut represi, perundungan online, dan tekanan ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah jurnalis terbunuh meningkat tajam dan 85% kasus tidak diselidiki.
2. Hari Surya Sedunia: Transisi Energi Butuh Informasi Terbuka
3 Mei juga Hari Surya Sedunia untuk mendorong energi matahari sebagai sumber terbarukan. Indonesia punya target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) 23% pada 2025. Realisasi masih jadi pekerjaan rumah, karena per 2024 bauran EBT baru ∼13% menurut data Kementerian ESDM.
Sama dengan pers: matahari dan informasi harus transparan. PLTS butuh data radiasi terbuka. Demokrasi butuh data anggaran terbuka.
3. Potret Pers Indonesia: Tumbuh, Tapi Belum Sehat
Sisi terang:
1. Jumlah media masif. Data Dewan Pers 2024: lebih dari 40.000 perusahaan pers di Indonesia.
2. Yang terverifikasi Dewan Pers: 1.800 media dan 28.963 wartawan bersertifikasi per 2024.
3. Jurnalisme investigasi tetap hidup membongkar korupsi dan lingkungan.
Tantangan nyata:
1. Kekerasan & kriminalisasi masih terjadi. UU ITE sering jadi pasal karet.
2. Ekonomi media rapuh. Dari puluhan ribu media online, baru 970 terdaftar di Dewan Pers. Banyak hidup dari iklan programatik, bukan langganan pembaca.
3. Disinformasi & AI. Tema UNESCO 2026 menyorot manipulasi informasi pakai AI yang menggerus kepercayaan.
4. Harapan: Kembali ke Kode Etik Jurnalistik
Kebebasan tanpa etik adalah kebisingan. Di Hari Kebebasan Pers ini, 11 Pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) wajib jadi kompas:
1. Independen: Tolak amplop, junket, dan intervensi pemilik.
2. Akurat: Verifikasi minimal dua sumber. Kecepatan jangan kalahkan kebenaran.
3. Berimbang: Beri hak jawab. Bedakan korban dan pelaku.
4. Tidak mencampur fakta-opini: Opini di kanal opini.
5. Tidak menerima suap: Integritas harga mati.
6. Tidak menyiarkan berita bohong, fitnah, sadis, cabul.
7. Hormati hak pribadi & narasumber rentan.
8. Tidak menulis berita berbau SARA dan diskriminatif.
9. Hormati asas praduga tak bersalah.
10. Segera cabut, ralat, koreksi berita salah.
11. Layani hak jawab & hak koreksi secara proporsional.
Pers yang merdeka tapi abai KEJ akan ditinggal pembaca. Kepercayaan publik adalah currency utama media.
5. Penutup: Terang untuk Semua
Long weekend 1–3 Mei 2026 boleh libur. Tapi kerja menjaga kebenaran tidak libur.
Hari Kebebasan Pers mengingatkan: pers bebas bukan hadiah, tapi hasil perjuangan yang harus dirawat dengan KEJ. Hari Surya mengingatkan: masa depan terang butuh energi bersih dan informasi bersih.
*)Bagus Ngurah Rai : Ketua DHD Angkatan 45 Provinsi Bali, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali periode 2010-2014.