Denpasar (Atnews) - Pembahasan Pengusulan Hari Suci Nyepi sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO bertempat di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Senin (27/4).
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Alit Suryana, S.Ag., M.Si., yang dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua DPD Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali, dokter Wayan Sayoga, dengan mengajak kita untuk menjaga dan melestarikan warisan leluhur yang merupakan kearifan lokal namun memiliki dampak global, baik dari sisi lingkungan maupun kemanusiaan.
Giri Prayoga dari Balai Pelestarian Kebudayaan Bali mengingatkan perlunya adanya kesepakatan bersama antar semua elemen masyarakat.
Ketut Donder sebagai Penasihat Prajaniti Bali mengingatkan pentingnya Nyepi sebagai bentuk kesadaran akan keterhubungan kita dengan semesta sekaligus healing untuk Bumi sebagai Ibu Pertiwi.
Sementara itu, Putu Wirata Dwikora yang mewakili PHDI, akan segera meneruskan ke Pengurus PHDI agar dilakukan pesamuan untuk dibahas oleh Sabha Pandita.
Prof. I Made Bandem yang secara pribadi sudah dihubungi oleh staf ahli di Kementerian Kebudayaan, memberikan langkah-langkah konkret yang harus dipenuhi untuk tercapainya apa yang menjadi tujuan pengusulan Hari Suci Nyepi sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, dengan melihat aspek religius Nyepi, aspek spiritual, ekologis, ekonomi kreatif, dan lainnya.
Sebagai pembicara terakhir, Prof. Ida Ayu Tary Puspa memaparkan bahwa pada tahun 2023 secara nasional, Hari Suci Nyepi sudah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda.
Sebagaimana telah dituangkan secara lengkap dalam surat yang telah disampaikan oleh DPD Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali kepada Menteri Kebudayaan pada tanggal 25 Maret 2026, Hari Suci Nyepi memiliki makna yang dalam, yaitu mencapai keseimbangan spiritual dan harmoni kehidupan.
Pada saat Nyepi, umat Hindu pada hakikatnya melaksanakan ajaran Tri Hita Karana. Filosofi Tri Hita Karana (tiga sumber kebahagiaan) berupa hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam. Nyepi mewujudkan kebahagiaan yang bersumber dari ketiga hubungan tersebut untuk menciptakan kedamaian, dan telah terbukti secara saintifik mampu memberikan dampak yang signifikan untuk menjaga dan merawat Bumi dan keberlangsungannya di masa depan.
Nyepi bukan hanya ritual lokal, Nyepi is beyond religion and tradition dan telah menjadi warisan nilai global yang dihormati oleh masyarakat internasional.
Acara rapat dihadiri juga oleh perwakilan dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Manggala Sabha Pemutus Majelis Kebudayaan Bali, Majelis Kebudayaan Bali.
Pada intinya seluruh peserta yang hadir menyambut baik upaya pengusulan Hari Suci Nyepi sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.(Z/002)