Denpasar (Atnews) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Ke-35 DPRD Bali di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Jumat (24/4). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua III Ida Gede Komang Kresna Budi, dan Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra. Turut hadir Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, jajaran OPD Provinsi Bali, anggota dewan, kelompok ahli, serta undangan lainnya.
LKPJ 2025 sebelumnya disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya.
Dalam pembahasan itu, DPRD menilai kinerja ekonomi Bali secara umum sudah berada pada tren positif, meski begitu tetap ada sejumlah catatan penting yang dianggap tidak bisa diabaikan, terutama terkait stunting, investasi, hingga kebijakan pembangunan daerah.
Koordinator Pembahasan LKPJ, Gede Kusuma Putra, menyatakan DPRD menyoroti satu hal yang dinilai janggal di tengah membaiknya indikator ekonomi Bali. “Perlu ditelusuri dengan seksama. Prevalensi stunting tahun 2025 meningkat dibandingkan tahun 2024, walaupun peningkatannya sedikit dan jauh di bawah rata-rata nasional. Apakah ini tidak merupakan sebuah paradoks?” cetusnya
Dalam catatan DPRD, prevalensi stunting di Bali tercatat naik dari 6,5 persen pada 2024 menjadi 7,2 persen pada 2025. Menurutnya, meski angka tersebut masih jauh lebih rendah dibanding rata-rata nasional yang berada di angka 19,80 persen, hal ini tidak bisa diabaikan dan harus menjadi bahan evaluasi serius karena secara umum indikator ekonomi Bali justru menunjukkan perbaikan, mulai dari pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, hingga turunnya angka pengangguran.
Dalam paparannya, Kusuma menyebutkan, DPRD mencermati secara umum kinerja ekonomi Bali tahun 2025 berada dalam tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,82 persen, meningkat dibanding tahun 2024 yang sebesar 5,48 persen, sekaligus berada di atas rata-rata nasional 5,11 persen.
Sementara itu, tingkat kemiskinan turun menjadi 3,42 persen dari sebelumnya 3,80 persen, dan juga jauh lebih rendah dibanding rata-rata nasional yang masih berada di angka 8,25 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turut menurun dari 1,79 persen menjadi 1,45 persen, jauh di bawah rata-rata nasional 4,85 persen.
Dari sisi kesejahteraan, PDRB per kapita Bali naik dari Rp67,32 juta menjadi Rp72,66 juta per tahun, namun masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai Rp83,74 juta. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat dari 78,63 menjadi 79,37, melampaui rata-rata nasional 75,90.
Ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) membaik dari 0,348 menjadi 0,333, lebih baik dibanding nasional 0,363. Sementara inflasi tercatat naik dari 2,34 persen menjadi 2,91 persen, namun masih relatif sejalan dengan nasional yang sebesar 2,92 persen.
Dengan kondisi makroekonomi seperti itu, DPRD menilai seharusnya terjadi penguatan yang sejalan pada seluruh indikator, termasuk indikator sosial seperti stunting. Namun demikian, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya kesenjangan yang perlu dicermati lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
“Saya khawatir datanya yang belum benar ini kan logikanya, dengan kondisi makroekonomi seperti itu kan tidak adalah ya (harusnya) peningkatan stunting,” ungkapnya.
Selain menyoroti persoalan stunting, Kusuma juga memaparkan gambaran APBD Semesta Berencana (SB) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang secara umum menunjukkan kinerja keuangan daerah berada dalam kondisi cukup baik.
Pendapatan daerah tercatat berhasil dihimpun sebesar Rp7,048 triliun atau mencapai 105,82 persen dari target yang ditetapkan. Dari total tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penopang utama dengan capaian realisasi sebesar 109,77 persen, yang menunjukkan masih kuatnya kontribusi sektor pendapatan daerah dalam menopang fiskal Provinsi Bali.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp6,554 triliun atau 88,42 persen, dengan dominasi pada belanja operasi yang diarahkan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah.
Dari sisi keseimbangan anggaran, realisasi tersebut menghasilkan surplus sebesar Rp493,66 miliar. Setelah memperhitungkan komponen pembiayaan daerah, termasuk penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, APBD Bali Tahun 2025 mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp712,87 miliar.
Adapun penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp620,67 miliar yang bersumber dari SILPA audited tahun 2024, sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp401,46 miliar yang terdiri dari penyertaan modal sebesar Rp158 miliar serta pembayaran cicilan utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp243,46 miliar.
Dengan gambaran tersebut, DPRD menilai secara umum pengelolaan APBD Bali Tahun 2025 masih berada dalam koridor yang cukup terkendali, meskipun tetap diperlukan penguatan pada efektivitas belanja agar lebih berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dewan mendorong dengan sangat supaya adanya peningkatan investasi yang diarahkan pada sektor industri pengolahan hasil-hasil atau produk-produk sektor primer (pertanian dalam arti luas) dan juga sektor sekunder,” tukas Politsi Partai PDIP itu.
“Karenanya OPD terkait diharapkan berkoordinasi sehingga bisa mewujudkan peningkatan investasi yang berpengaruh pada peningkatan nilai tambah barang atau produk yang dihasilkan pada sektor primer dan sekunder, guna bisa mendongkrak atau meningkatkan PDRB per kapita Provinsi Bali yang faktanya selalu tiap tahun besarnya rata-rata dibawah nasional,” tambahnya.
Selain isu ekonomi, DPRD juga memberikan catatan terkait bantuan desa adat dan subak yang dinilai perlu dikaji lebih mendalam agar lebih adil dan tepat sasaran. “Karena yang namanya adil tidak harus sama rata,” tutur Kusuma.
Selain itu, DPRD menyoroti masih belum optimalnya penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali di lapangan, sehingga diperlukan koordinasi lebih kuat dengan pemerintah kabupaten/kota.
DPRD juga menyoroti persoalan sampah dan kebersihan lingkungan yang masih menjadi isu publik, bahkan ramai di media sosial. Untuk itu, DPRD mengusulkan agar isu tersebut, termasuk kesehatan lingkungan, dapat dimasukkan dalam kurikulum pendidikan usia dini hingga sekolah dasar.
“Mencermati current issue terkait persoalan sampah di Bali yang hingga saat ini masih nampak seksi di media sosial, dipandang perlu dilakukan kajian mendalam sehingga persoalan kesehatan, sampah, dan kebersihan lingkungan bisa masuk dalam kurikulum pendidikan usia dini hingga sekolah dasar,” kata Kusuma.
Selanjutnya, DPRD juga menekankan perlunya penguatan efektivitas Pajak Wisata Asing (PWA), serta kajian terhadap pengendalian alih fungsi lahan produktif dan kemungkinan pengaturan ketinggian bangunan di zona tertentu dengan tetap menjaga nilai kesucian wilayah Bali.
Di sektor ekonomi desa, DPRD mendorong kajian bersama Bank BPD Bali terkait peluang LPD yang memenuhi kriteria untuk dapat menjadi bagian dari skema investasi atau kepemilikan strategis daerah, termasuk di kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB).
“Dewan mendorong sekaligus menugaskan Tim ahli atau Kelompok-kelompok pakar yang ada untuk bersama-sama dengan Bank BPD melakukan kajian yang mendalam guna mencarikan jalan (sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi yang ada) untuk bagaimana kedepannya, sekian banyak LPD-LPD yang memenuhi kriteria-kriteria tertentu untuk menjadi Shareholder’s di Bank BPD atau mungkin ambil bagian untuk investasi di kawasan PKB,” tandasnya.
Sementara di bidang infrastruktur, DPRD menyoroti kondisi jalan di sejumlah kabupaten/kota yang masih banyak mengalami kerusakan, sehingga diperlukan koordinasi lintas pemerintah daerah agar penanganannya lebih cepat dan terukur.
“Demikianlah beberapa catatan rekomendasi akhir atas LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025,” tutup Kusuma Putra.(Z/002)