Denpasar (Atnews) - Suasana di Gedung DPRD Provinsi Bali tampak berbeda dari biasanya pada Jumat, 24 April 2026.
Usai sidang paripurna, sejumlah warga dari Serangan dan Jimbaran mendatangi kantor wakil rakyat tersebut dengan membawa bunga mawar putih.
Kedatangan mereka bukan untuk menyampaikan protes, melainkan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.
Aksi simbolik ini mencerminkan harapan masyarakat pesisir terhadap keberanian Pansus TRAP dalam mengawal tata ruang dan menjaga kelestarian lingkungan Bali.
Mawar putih yang dibawa warga menjadi lambang ketulusan, harapan, dan dukungan damai atas sikap tegas yang dinilai berpihak pada kepentingan rakyat dan alam Bali.
Salah seorang warga Ipung, menyampaikan apresiasi langsung kepada jajaran Pansus TRAP. Ia menilai langkah yang diambil selama ini menjadi pintu masuk untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini terabaikan.
“Kami datang bukan untuk menekan, tetapi untuk menguatkan. Apa yang sudah dilakukan di Pulau Serangan menjadi harapan bagi kami. Kami mohon agar perjuangan ini terus dilanjutkan,” ujarnya.
Ipung juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk Gubernur Bali, aparat penegak hukum, serta instansi terkait yang dinilai telah membuka ruang keadilan bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa warga Serangan membutuhkan dukungan berkelanjutan untuk memperjuangkan hak mereka ke depan. (Z/002)