Banner Bawah

Autogate Imigrasi Gagalkan Warga Amerika Pelaku Pembunuhan Masuk ke Indonesia

Admin 2 - atnews

2026-04-24
Bagikan :
Dokumentasi dari - Autogate Imigrasi Gagalkan Warga Amerika Pelaku Pembunuhan Masuk ke Indonesia
Ditjen Imigrasi menangkap seorang WNA asal Amerika Serikat (ist/atnews)

Jakarta (Atnews) -  Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat atas nama AJP, buronan aparat penegak hukum di Amerika Serikat dalam kasus pembunuhan.

AJP diserahkan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat dan menjalani pendeportasian pada Kamis 23 April 2026 dengan pengawalan US Marshals. 

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa keberhasilan Imigrasi dalam mengamankan buronan internasional tersebut didukung oleh sistem autogate yang canggih.

“AJP diamankan petugas Imigrasi saat melewati autogate di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saat baru tiba dari Taipei, Taiwan. Autogate Imigrasi telah terintegrasi dengan sistem Interpol 24/7, sehingga subjek DPO Interpol yang datang ke Indonesia dalam pelarian akan langsung terdeteksi saat melakukan pemeriksaan keimigrasian,” ujarnya.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini telah dilakukan sejak awal kedatangan yang bersangkutan ke Indonesia.

“Pada tanggal 17 Januari 2026, AJP yang merupakan buronan kasus pembunuhan di South Carolina, Amerika Serikat, tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pada 19 Januari 2026, AJP diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dilakukan pengawasan secara ketat dan ditempatkan di ruang detensi guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Yuldi.

Yuldi menambahkan bahwa selama proses tersebut, Imigrasi juga melakukan koordinasi intensif dengan perwakilan Pemerintah Amerika Serikat guna memastikan kesiapan teknis dan administratif proses pemulangan.

Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan implementasi dari kebijakan selektif (selective policy) dalam keimigrasian. “Penanganan ini menunjukkan komitmen kami dalam memastikan bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang dapat berada di wilayah Indonesia.

Kami juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam negeri maupun mitra internasional, karena penanganan keimigrasian saat ini menuntut kolaborasi lintas negara yang solid,” imbuh Hendarsam.

Tindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya dalam bidang pengawasan dan penindakan, serta wujud nyata imigrasi untuk rakyat, dengan komitmen Indonesia dalam mendukung kerja sama internasional di bidang penegakan hukum dan keamanan negara.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan keimigrasian secara profesional dan akuntabel, serta memperkuat kerja sama internasional guna menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” pungkas Dirjen Imigrasi." (WAN/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Koster Ingin Penyelenggaraan Pemerintahan Berlangsung Tertib

Terpopuler

Makan Siang, De Gadjah - Koster Bahas Sampah, PSEL hingga Sekolah Rakyat

Makan Siang, De Gadjah - Koster Bahas Sampah, PSEL hingga Sekolah Rakyat

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Penutupan Festasada 2026, Tunjukkan Kolaborasi Seni Budaya Kearifan Lokal

Penutupan Festasada 2026, Tunjukkan Kolaborasi Seni Budaya Kearifan Lokal

Dharma Santi Nasional 2026; Hindu Indonesia Gaungkan 'Vasudhaiva Kutumbakam', Perkuat Harmoni Bangsa dan Umat Manusia

Dharma Santi Nasional 2026; Hindu Indonesia Gaungkan 'Vasudhaiva Kutumbakam', Perkuat Harmoni Bangsa dan Umat Manusia

Pasca Kasus Dugaan Kekerasan Anak Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Akan Merelokasi Anak Panti

Pasca Kasus Dugaan Kekerasan Anak Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Akan Merelokasi Anak Panti