Banner Bawah

Pansus DPRD Badung Perdalam Ranperda Ormas, Integrasikan Nilai Lokal

Admin 2 - atnews

2026-04-21
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pansus DPRD Badung Perdalam Ranperda Ormas, Integrasikan Nilai Lokal
Ketua Pansus Gusti Lanang Umbara (ist/atnews )

Badung (Atnews) - Upaya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) terus dimatangkan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melalui rapat kerja yang digelar bersama sejumlah pemangku kepentingan, Senin (20/4).

Dalam rapat tersebut, berbagai unsur dilibatkan, mulai dari Universitas Warmadewa sebagai penyusun naskah akademik, Badan Kesbangpol Badung, Satpol PP, Kemenkumham, hingga jajaran tenaga ahli Bapemperda dan Staf Ahli Komisi I DPRD Badung.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Gusti Lanang Umbara yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Badung, didampingi Made Ponda Wirawan serta Wayan Puspa Negara, dengan kehadiran anggota Pansus lainnya.

Forum ini dimanfaatkan untuk menghimpun berbagai pandangan guna memperkuat substansi ranperda. Sejumlah isu strategis mengemuka, Seperti ketentuan pendirian ormas yang harus memperhatikan nilai-nilai lokal, serta pengaturan mekanisme penghargaan dan sanksi.

Menurut Gusti Lanang Umbara, pembentukan regulasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Kabupaten Badung yang menjadi pusat kegiatan pariwisata di Bali.

Ia menekankan bahwa sektor pariwisata sangat bergantung pada situasi yang aman dan kondusif. Karena itu, keberadaan ormas perlu diarahkan agar tetap selaras dengan kepentingan pembangunan daerah.

“Organisasi kemasyarakatan memiliki landasan hukum yang jelas, namun perlu diatur agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” ujarnya.

Dari sisi materi, ranperda ini tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Namun demikian, kekhasan Bali yang berlandaskan adat, budaya, dan filosofi Tri Hita Karana akan menjadi bagian integral dalam pengaturannya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap kehidupan sosial masyarakat Bali bagi setiap organisasi, guna menghindari potensi gesekan di lapangan.

“Keselarasan dengan nilai-nilai lokal menjadi faktor penting agar keberadaan ormas dapat diterima dan berjalan harmonis di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, terkait penerapan sanksi, ia menjelaskan bahwa ketentuan dasar telah diatur dalam regulasi pemerintah, termasuk opsi pembekuan hingga pembubaran organisasi. Dalam ranperda ini, aspek kearifan lokal juga akan dipertimbangkan dalam menentukan bentuk sanksi.(Mur/002).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Drh Made Sunada Dipercaya Memimpin PBMM Kota Denpasar

Terpopuler

Makan Siang, De Gadjah - Koster Bahas Sampah, PSEL hingga Sekolah Rakyat

Makan Siang, De Gadjah - Koster Bahas Sampah, PSEL hingga Sekolah Rakyat

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Penutupan Festasada 2026, Tunjukkan Kolaborasi Seni Budaya Kearifan Lokal

Penutupan Festasada 2026, Tunjukkan Kolaborasi Seni Budaya Kearifan Lokal

Dharma Santi Nasional 2026; Hindu Indonesia Gaungkan 'Vasudhaiva Kutumbakam', Perkuat Harmoni Bangsa dan Umat Manusia

Dharma Santi Nasional 2026; Hindu Indonesia Gaungkan 'Vasudhaiva Kutumbakam', Perkuat Harmoni Bangsa dan Umat Manusia

Pasca Kasus Dugaan Kekerasan Anak Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Akan Merelokasi Anak Panti

Pasca Kasus Dugaan Kekerasan Anak Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Akan Merelokasi Anak Panti