Banner Bawah

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Admin 2 - atnews

2026-04-11
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan
Kemenpar Genjot Penataan Akomodasi Bali (ist/atnews)

Bali (Atnews) - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendorong penguatan tata kelola akomodasi wisata di Bali melalui peningkatan kualitas komunikasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholders), kepastian regulasi dan fasilitasi untuk usaha akomodasi pariwisata yang resmi berijin, mengikuti standar, berdaya saing dan berkelanjutan.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, dalam Forum Komunikasi Industri (Formasi) Pariwisata di Poltekpar Bali, Kamis (9/4), menyampaikan bahwa akomodasi memiliki peran strategis dalam menopang ekonomi Bali hingga pariwisata nasional.

Pada triwulan IV 2025, ekonomi Bali tercatat tumbuh sebesar 5,86 persen secara year on year (yoy). 

Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi kontributor terbesar dengan sumbangan 1,69 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Bali serta berkontribusi 22,1 persen terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

“Hal ini menegaskan sektor akomodasi tidak hanya menjadi tulang punggung pengalaman wisatawan, tetapi juga pilar utama penguatan ekonomi Bali dan pariwisata nasional,” kata Rizki.

Di tengah dinamika geopolitik global yang fluktuatif, Bali tetap memiliki keunggulan sebagai destinasi budaya yang diminati wisatawan dunia.

Keunggulan tersebut perlu diperkuat melalui jaminan keamanan, peningkatan kualitas layanan, serta kepastian pengalaman wisata bagi wisatawan.

“Ketahanan sektor akomodasi Bali menjadi semakin penting sebagai fondasi stabilitas industri pariwisata nasional,” katanya.

Sepanjang 2025, Bali mencatat kunjungan wisatawan mancanegara yang tinggi. Namun demikian, data tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang dan nonbintang menunjukkan fluktuasi, yang mengindikasikan bahwa peningkatan jumlah wisatawan belum selalu berbanding lurus dengan tingkat hunian akomodasi formal.

Kondisi ini menegaskan perlunya penataan ekosistem usaha untuk memastikan terciptanya industri pariwisata yang adil dan kompetitif. 

Forum ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain PHRI, Bali Villa Association (BVA), Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA), Bali Tourism and Investment Chamber (BTIC), Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kanwil DJP Bali, DPMPTSP Provinsi Bali, dan Bappeda Provinsi Bali, yang bersama-sama memberikan masukan terhadap berbagai isu strategis sektor akomodasi di Bali.

Sejumlah isu strategis pun menjadi perhatian bersama, antara lain maraknya akomodasi ilegal, vila yang belum terdaftar, serta short-term rental berbasis platform digital yang memunculkan tantangan kesetaraan bagi usaha formal yang telah memenuhi standar dan kewajiban.

Selain itu, terdapat fenomena kelebihan pasokan (oversupply) di kawasan tertentu, alih fungsi lahan, serta tekanan terhadap daya dukung lingkungan. Kondisi ini menuntut arah investasi pariwisata yang lebih berkualitas, terkendali, dan selaras dengan tata ruang Bali.

Menjawab berbagai tantangan tersebut, pemerintah terus memperkuat tata kelola sektor pariwisata melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Usaha Pariwisata.

Rizki mengajak seluruh pengusaha akomodasi pariwisata di Bali untuk bersinergi dalam penataan dan penguatan perizinan melalui sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).

“Legalitas usaha yang tertib akan memperkuat kualitas layanan, meningkatkan kepercayaan wisatawan, serta mendorong pariwisata Bali yang aman, profesional, dan berdaya saing,” katanya.

Ia menambahkan penguatan regulasi juga meningkatkan kapasitas pemerintah dalam melakukan pengawasan, pembinaan, serta penegakan kepatuhan secara lebih terukur.

“Sebagai tindak lanjut forum ini, kami berharap model komunikasi di daerah melalui forum seperti ini dapat dilead secara berkelanjutan oleh Dinas Pariwisata Daerah, sehingga koordinasi lintas pemangku kepentingan tetap berjalan efektif,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Audit Perizinan Usaha Pariwisata Provinsi Bali, Dr. Yoga Iswara, menyampaikan bahwa Bali terus memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata terbaik dunia melalui penataan sektor usaha akomodasi pariwisata. 

Upaya tersebut diwujudkan melalui program Audit Perizinan Usaha Pariwisata bertajuk Bali Kerthi Compliance pada bidang akomodasi, dengan menggunakan tiga aspek pemenuhan, yaitu aspek administrasi, aspek standar usaha, dan aspek keberlanjutan.

Kementerian Pariwisata berharap forum ini dapat menghasilkan langkah konkret dan implementatif dalam memperkuat tata kelola industri pariwisata, khususnya sektor akomodasi di Bali, sehingga tercipta ekosistem usaha yang lebih tertib, berkualitas, dan berkelanjutan. (Z/002) 

Baca Artikel Menarik Lainnya : Dukungan TNI di Wilayah Bencana Untuk Wujudkan Stabilitas Sosial Masyarakat

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Hadiri Puncak Pujawali Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta

Hadiri Puncak Pujawali Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta