Banner Bawah

GPS : Kuasa Hukum Tersangka IMW, Dugaan Kekerasan Anak di Panti Asuhan Desa Jagaraga,Gelar Jumpa Pers

Admin 2 - atnews

2026-04-03
Bagikan :
Dokumentasi dari - GPS : Kuasa Hukum Tersangka IMW, Dugaan Kekerasan Anak di Panti Asuhan Desa Jagaraga,Gelar Jumpa Pers
Gede Pasek Suardika (ist/atnews)

Buleleng (Atnews) - Perkara pidana terkait kasus kekerasan terhadap anak di Panti Asuhan Ganesha Sevanam Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali yang kini bergulir di Polres Buleleng memiliki banyak sisi yang tidak tersingkap dan menurut memiliki kepelikan psikologis yang tidak mudah untuk dipahami secara birokratis ataupun sekadar membuat status komentar di medsos.

"Hal itu terjadi karena relasi kemanusiaan yang berlangsung begitu lama sehingga tidak bisa dipandang hitam putih. Bagi yang memiliki atensi dibidang psikologi ataupun psikiater pasti akan tertarik untuk mendalaminya," ujar Gede Pasek Suardika selaku Kuasa Hukum tersangka IMW alias JMW saat jumpa Pers di Panti Asuhan Ganesha Sevanam Desa Jagaraga Jumat(3/4/2026).

Menurut Gede Pasek Suardika yang akrab disapa GPS, banyak yang tidak diketahui publik, berdasarkan info dari Panti Asuhan, bahwa Pelapor kasus ini adalah seorang Ibu tanpa suami yang memiliki tiga anak dari lelaki yang tidak sah dan tidak diketahui saat ini dimana. Pelapor juga memiliki dua adik. Mereka praktis tidak mengenyam pendidikan yang layak sebelumnya. 

"Atas kebaikan seseorang kemudian dibawa ke Panti dan oleh Panti ditangani semua kebutuhannya dan disiapkan untuk jalan masa depannya," ungkap GPS

"Bahkan mereka diikutkan kejar paket dan singkat cerita Pelapor kini bisa bekerja di Badung dan adiknya yang laki dibantu Panti untuk bisa jadi Gojek di Denpasar. Sedangkan yang terkecil yang disebut korban di panti ikut kejar paket. Sementara ketiga anak Pelapornya ditangani penuh oleh Panti. Bahkan yang terkecil merasakan Ibu Ayu dan Tersangka sebagai Bapaknya saking dekatnya mereka," tandasnya.

"Soal apa yang jadi sumber masalah akhirnya adik pelapor dikeluarkan dari Panti sudah saya ungkap dengan bukti surat pernyataannya. Tetapi yang kali ini jadi fakus adalah posisi psikologis relasi antar mereka," kata GPS

"Siapapun yang masih merawat rasa kemanusiaan akan bingung melihat relasi yang ada. Pelapor melaporkan pemimpin yayasan yang menyelamatkan hidupnya dan di sisi lain semua anaknya sampai sekarang sepenuhnya diasuh dan diurus oleh pengurus Panti dengan penuh kasih sayang ,"tambahnya.

Uniknya kata GPS, sebagai ibu kandung, Pelapor juga sejak melapor ke polisi, sampai sekarang tidak pernah menanyakan apalagi mengurus anak-anaknya. "Sehingga Saya melihat banyak kejanggalan relasi antara laporan dengan hubungan kemanusiaan antar mereka. Adakah kemungkinan pihak lain yang mengkondisikan kepulangan adiknya dari Panti dengan Pelapor kemudian bergeser jadi kasus hukum," terang GPS yang mantan anggota DPR RI dua periode.

"Ketika Tersangka datang ke kantor Saya, Saya pun meminta bukti bagaimana kedekatan relasi ketiga anak Pelapor tersebut dengan Tersangka secara spontan. Demi memastikan semua anak anak Panti ke depannya, kantor saya pun bersedia mendampingi secara Pro bono. Sebab penanganan kasusnya memang mewajibkan harus ada advokat dalam penanganan terkait pasal pidana yang dikenakan. Dengan ikut menangani maka Saya akan tahu lebih dalam apa sebenarnya yang terjadi daripada menjadi hakim netizen yang hanya bisa membully tanpa solusi untuk mereka secara komprehensi," jelas GPS

"Ketika saya datang ke Panti, anak anak itu sangat terlihat kedekatan dan kasih sayang dengan pengasuhnya. Selanjutnya sekelumit suasana saat Saya bersama mereka bersenda gurau saya hadirkan agar publik bisa mendapatkan gambaran yang komprehensif dari sisi lain diuar hasil rapat pejabat atau hasil jumpa pers yang belum utuh memotret mereka yang terkait," tuturnya.

Soal penanganan hukum yang telah berada di tangan aparat kepolisian terkait kasus Panti Asuhan Sevanam, silahkan," tandas GPS. 

Mantan anggota DPR RI ini juga mengemukakan, jika ada pihak-pihak terkait berkeinginan memindahkan anak-anak Panti dari tempat ini, ketempat lain tidak semudah itu. Dan belum tentu anak-anak mau, karena di Panti ini menurut mereka masih merasakan kenyaman.

"Saat ini yang masih menempati panti ada 18 orang anak. Menurut GPS, jika Panti ini dihentikan oprasionalnya, itu GPS Selaku Kuasa Hukum Tersangka IMW, Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Anak Panti Asuhan Desa Jagaraga,Gelar Jumpa Pers
 
Buleleng (Atnews) - Perkara pidana terkait kasus Panti Asuhan Ganesha Sevanam Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, yang kini bergulir di Polres Buleleng memiliki banyak sisi yang tidak tersingkap dan menurut Saya memiliki kepelikan psikologis yang tidak mudah untuk dipahami secara birokratis ataupun sekadar membuat status komentar di medsos.

"Hal itu terjadi karena relasi kemanusiaan yang berlangsung begitu lama sehingga tidak bisa dipandang hitam putih. Bagi yang memiliki atensi dibidang psikologi ataupun psikiater pasti akan tertarik untuk mendalaminya," ujar Gede Pasek Suardika selaku Kuasa Hukum tersangka IMW alias JMW saat jumpa Pers di Panti Asuhan Desa Jagaraga Jumat(3/4/2026).

Menurut Gede Pasek Suardika yang lebih akrab disapa GPS, banyak yang tidak diketahui publik, berdasarkan info dari Panti Asuhan, bahwa Pelapor kasus ini adalah seorang Ibu tanpa suami yang memiliki tiga anak dari lelaki yang tidak sah dan tidak diketahui saat ini dimana. Pelapor juga memiliki dua adik. Mereka praktis tidak mengenyam pendidikan yang layak sebelumnya. 

"Atas kebaikan seseorang kemudian dibawa ke Panti dan oleh Panti ditangani semua kebutuhannya dan disiapkan untuk jalan masa depannya," ungkap GPS

"Bahkan mereka diikutkan kejar paket dan singkat cerita Pelapor kini bisa bekerja di Badung dan adiknya yang laki dibantu Panti untuk bisa jadi Gojek di Denpasar. Sedangkan yang terkecil yang disebut korban di panti ikut kejar paket. Sementara ketiga anak Pelapornya ditangani penuh oleh Panti. Bahkan yang terkecil merasakan Ibu Ayu dan Tersangka sebagai Bapaknya saking dekatnya mereka," tandasnya.

Soal apa yang jadi sumber masalah akhirnya adik pelapor dikeluarkan dari Panti sudah saya ungkap dengan bukti surat pernyataannya. Tetapi yang kali ini jadi fakus adalah posisi psikologis relasi antar mereka.

"Siapapun yang masih merawat rasa kemanusiaan akan bingung melihat relasi yang ada. Pelapor melaporkan pemimpin yayasan yang menyelamatkan hidupnya dan di sisi lain semua anaknya sampai sekarang sepenuhnya diasuh dan diurus oleh pengurus Panti dengan penuh kasih sayang ,"tambahnya.

Uniknya kata GPS, sebagai ibu kandung, Pelapor juga sejak melapor ke polisi, sampai sekarang tidak pernah menanyakan apalagi mengurus anak-anaknya. Sehingga Saya melihat banyak kejanggalan relasi antara laporan dengan hubungan kemanusiaan antar mereka. Adakah kemungkinan pihak lain yang mengkondisikan kepulangan adiknya dari Panti dengan Pelapor kemudian bergeser jadi kasus hukum. 

"Ketika Tersangka datang ke kantor Saya, Saya pun meminta bukti bagaimana kedekatan relasi ketiga anak Pelapor tersebut dengan Tersangka secara spontan. Demi memastikan semua anak anak Panti ke depannya, kantor saya pun bersedia mendampingi secara Pro bono.

Sebab penanganan kasusnya memang mewajibkan harus ada advokat dalam penanganan terkait pasal pidana yang dikenakan. Dengan ikut menangani maka Saya akan tahu lebih dalam apa sebenarnya yang terjadi daripada menjadi hakim netizen yang hanya bisa membully tanpa solusi untuk mereka secara komprehensi," jelas GPS

"Ketika saya datang ke Panti, anak anak itu sangat terlihat kedekatan dan kasih sayang dengan pengasuhnya. Selanjutnya sekelumit suasana saat Saya bersama mereka bersenda gurau saya hadirkan agar publik bisa mendapatkan gambaran yang komprehensif dari sisi lain diuar hasil rapat pejabat atau hasil jumpa pers yang belum utuh memotret mereka yang terkait," tuturnya.

Soal penanganan hukum yang telah berada di tangan aparat kepolisian terkait kasus Panti Asuhan Ganesha Sevanam, lanjutkan, silahkan," tandas GPS. 

Mantan anggota DPR RI ini juga mengemukakan, jika ada pihak-pihak terkait berkeinginan memindahkan anak-anak Panti dari tempat semula ketempat lain tidak semudah itu. "Belum tentu anak-anak mau, karena di Panti ini menurut pengakuan mereka, masih senang dan merasakan ada kenyaman.

Untuk diketahui saat ini yang masih menempati panti ada 18 orang. Ia menambahkan, jika Panti ini dihentikan oprasionalnya, itu bukan solusi. Sementara, 7 orang anak yang menjadi korban dalam kasus kekerasan terhadap anak panti, sejak 27 Maret lalu telah dipindahkan ke Rumah Aman milik Pemkab Buleleng di jalan Wijaya Kusuma Singaraja. 
Sedangkan tersangka IMW yang pengurus Yayasan, Pengelola Panti Asuhan Ganesha Sevanam, sejak 31 Maret lalu telah ditahan Satreskrim Polres Buleleng. (WAN/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Bulan Bahasa Bali Diawali Festival Nyurat Lontar dengan Seribu Peserta

Terpopuler

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng