Banner Bawah

Kinerja Positif Awal Tahun, Kanwil DJP Bali Raup Rp 2,25 Triliun Penerimaan Pajak Febuari 2026

Admin 2 - atnews

2026-04-01
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kinerja Positif Awal Tahun, Kanwil DJP Bali Raup Rp 2,25 Triliun Penerimaan Pajak Febuari 2026
Kepala Kakanwil DJP Bali Darmawan (ist/atnews)

Denpasar (Atnews) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) hingga Februari 2026 berhasil menghimpun penerimaan pajak sejumlah Rp 2,25 triliun,setara dengan 9,26% dari target yang telah ditetapkanuntuk Tahun 2026 sebesar Rp 24,31 triliun.

Jika dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama di tahun 2025 yaitu sebesar Rp1,98 triliun, terdapat peningkatan sejumlah Rp 269,67 miliar atau menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 13,60%. Hal tersebut disampaikan oleh Darmawan, Kepala Kanwil (Kakanwil) DJP Bali dalam kegiatan Media Briefing APBN Kita Regional Bali yang diselenggarakan secara hybrid, Selasa (31/3/2026). 

“Sebanyak Rp 2,25 triliun uang pajak telah dibayarkan oleh wajib pajak di Provinsi Bali. Penerimaan pajak tersebut diadministrasikan oleh 1 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya dan 7 KPP Pratama, yaitu :

1. KPP Madya Denpasar dengan realisasi sejumlah Rp 1.082,06 miliar dari target Rp 11.245,75 miliar;
2. KPP Pratama Denpasar Timur, realisasi Rp 179,65 miliar dari target Rp 2.031,02 miliar;
3. KPP Pratama Denpasar Barat, realisasi Rp 166,63 miliar dari target Rp 2.072,39 miliar;
4. KPP Pratama Badung Selatan, realisasi Rp 246,41 miliar dari target Rp 2.612,16 miliar;
5. KPP Pratama Badung Utara, realisasi Rp 239,54 miliar dari target Rp 2.827,29 miliar;
6. KPP Pratama Gianyar, realisasi Rp 218,94 miliar dari target Rp 2.018,03 miliar;
7. KPP Pratama Tabanan, realisasi Rp 64,76 miliar dari target Rp 800,31 miliar; dan
8. KPP Pratama Singaraja, realisasi Rp54,41 miliar dari target Rp 706,78 miliar."

Apabila dilihat dari per jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan memiliki kontribusi sebesar Rp 510,27 miliar, PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi berkontribusi sebesar 57,53 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berkontribusi sebesar Rp 802,76 miliar, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) berkontribusi sebesar Rp 0,01 miliar.

“Hampir semua jenis pajak mengalami pertumbuhan positif hingga Februari 2026. PPh tumbuh positif mencerminkan kompensasi gaji atau upah karyawan masih terjaga dengan baik, dan pembayaran angsuran PPh Wajib Pajak Badan berjalan dengan optimal. Pada jenis pajak PPN Dalam Negeri (DN) tercatat pertumbuhan yang positif akibat peningkatan realisasi belanja pemerintah pada sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib. Selain itu, jenis pajak lainnya juga mencatatkan kinerja positif sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang baik,” ujar Darmawan.

Ia juga menyampaikan bahwa penerimaan pajak Bali mengalami pertumbuhan positif karena didorong oleh beberapa sektor usaha dengan realisasi dan kontribusi terhadap total penerimaan pajak yaitu:

1. Perdagangan: Rp 383,45 miliar (17,02%);
2. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum: Rp 358,33 miliar (15,91%);
3. Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp 300,46 miliar (13,34%);
4. Real Estat:Rp 182,86 miliar (8,12%);
5. Industri Pengolahan: Rp 178,18 miliar (7,91%);  
6. Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib: Rp 147,70 miliar (6,56%);
7. Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis: Rp 126,45 miliar (5,61%); dan
8. Informasi & Komunikasi: Rp 75,66 miliar (3,36%).

“Jika ditinjau per sektor, pertumbuhan realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, yakni sebesar 31,09% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Angka ini merepresentasikan tumbuhnya sektor pariwisata sebagai pilar utama ekonomi Bali, sekaligus mencerminkan kondisi pariwisata yang kian positif berkat tren peningkatan kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara hingga Februari 2026,” jelasnya.

Dari sisi kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025, berdasarkan monitoring data SPT Tahunan yang masuk hingga Februari 2026 adalah sejumlah 156.037 SPT, terdiri dari 2.575 SPT Wajib Pajak Badan, dan 153.476 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP).

“Bagi WP OP, batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 dan pembayaran PPh Pasal 29 Tahun Pajak 2025 adalah 31 Maret 2026. Namun apabila WP OP melakukan:

a. Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025; 
b. Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 Tahun Pajak 2025; dan/atau
c. Pelunasan atas kekurangan pembayaran dan/atau penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 29 atas SPT PPh Tahun Pajak 2025, setelah 31 Maret 2026 sampai dengan 30 April 2026, diberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda atau bunga,” ungkap Darmawan.

Kakanwil DJP Bali menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak memberikan fasilitas tambahan kepada wajib pajak dengan menerbitkan Coretax Form yang dapat diunduh melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id. Pengisian SPT Tahunan melalui Coretax Form dapat dilakukan secara offline untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang mengalami kendala akses internet.

“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh wajib pajak di Bali atas kontribusinya kepada negara sehingga Kanwil DJP Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar 2,25 triliun. Partisipasi aktif para wajib pajak memegang peran penting dalam mendukung realisasi penerimaan yang digunakan untuk membiayai pembangunan nasional. Saya dan seluruh jajaran berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Darmawan. (Z/002) 

Baca Artikel Menarik Lainnya : IFAD Minta Mendes PDTT Berbagi Pengalaman Program Dana Desa 

Terpopuler

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Pengelola Panti Asuhan di Desa Jagaraga, Buleleng, Bali Ditahan Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Pengelola Panti Asuhan di Desa Jagaraga, Buleleng, Bali Ditahan Polisi

Ribuan Siswa Kodiklatal Gelar Lattek Wira Jala Yudha, dan Aksi Bersih Pantai di Pantai Mertasari Sanur Denpasar Bali

Ribuan Siswa Kodiklatal Gelar Lattek Wira Jala Yudha, dan Aksi Bersih Pantai di Pantai Mertasari Sanur Denpasar Bali