Banner Bawah

Anom Gumanti, Perlu Inovasi Dalam Mengatasi Masalah Kemacetan Lalu Lintas di Badung Sesuai Salah Satu Visi Misi Bupati

Admin 2 - atnews

2026-03-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Anom Gumanti, Perlu Inovasi Dalam Mengatasi Masalah Kemacetan Lalu Lintas di Badung Sesuai Salah Satu Visi Misi Bupati
Rapat Paripurna (ist/atnews)

Badung (Atnews) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda khusus penyampaian pidato pengantar Badung terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Badung tahun anggaran 2025 bertempat di ruang Gosana Utama Kantor DPRD Badung di Mangupura, Selasa (31/3).

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi oleh para Wakil Ketua. 

Ketua DPRD Badung Anom Gumanti menanggapi penyampian pidato Bupati Badung menyatakan, Bupati bersama segenap jajarannya harus melakukan inovasi guna mengatasi kemacetan lalu lintas di Badung yang cukup parah. 

Hal ini sesuai dengan salah satu dari visi dan misi Bupati tentang mengatasi kemacetan lalu lintas di Kabupaten Badung khususnya di kawasan pariwisata. 

"Masalah kemacetan lalu lintas ini akan kita betul betul berikan perhatian atau atensi. Karena dari sisi anggaran kita sudah lakukan dari tahun 2025. Sekarang ini tinggal realisasinya " Ucap Anom Gumanti.

Ia juga berharap mudah-mudahan akhir tahun 2026 ini astungkara ada progress untuk bisa dipertanggungjawabkan sesuai visi misi Bupati I Wayan Adi Arnawa.

Terhadap penyampian pidato keterangan pertanggungjawaban Bupati ini Anom Gumanti menyatakan ini sebagai amanah dan sesuai dengan PP. No. 13 tahun 2019 pasal 19 ayat 1 yang menyatakan, tiga bulan setelah anggaran berjalan kewajiban Bupati untuk memberikan atau melaporkan kepada Dewan pertanggungjawaban selama masa kerja 2025.

"Dan setelah laporan diserahkan kepada Dewan tentu kami di Dewan akan membahasnya secara seksama " Ujar Anom Gumanti. Sembari menambahkan, hasil dari pembahasan di Dewan tentu akan ada produk yang dihasilkan berupa rekomendasi. 

Menurut Anom Gumanti, selama tahun 2025 apa yang telah atau belum dikerjakan oleh Bupati, akan dilakukan evaluasi sesuai Peraturan Perundang-undangan. Terutama prioritas terhadap pembiayaan pemerintah yang bersifat mandatori.(Mur/002).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Sambut Hari Pers Nasional, IMO-Indonesia Gelar Lomba Jurnalistik

Terpopuler

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas