Badung (Atnews) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung yang dipimpin oleh Ketuanya I Made Sada menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) membahas pengelolaan sampah pasca akan ditutupnya pembuangan sampah organik di TPA Suwung 1 April ini.
Raker dilaksanakan di ruang Gosana II kantor DPRD Kabupaten Badung di Mangupura, Senin (29/3).
Hadir juga wakil ketua DPRD Badung I Made Wijaya.
Sedangkan dari Komisi II tampak kompak hadir selain Ketuanya juga hadir sekretaris I Wayan Luwir Wiana, I Wayan Regep, I Nyoman Gede Wiradana, I Wayan Edy Sanjaya, I Gede Budi yoga, I Made Sudira, I Wayan Sukses, I Nyoman Artawa, I Made Suparta serta Ida Bagus Putra Manubawa.
Luwir, raker dihadiri Camat Kuta dan Kuta Selatan serta Lurah dan Perbekel.
Kami mendorong DLHK, Camat, Lurah dan Perbekel agar semua bergerak dalam memilah sampah karena mulai 1 April ini TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik.
Harapan kami komisi II kedepan dapat melakulan langkah langkah dalam penanggulangan sampah ini.
Dan kami komisi II mendorong agar Pemkab Badung membeli lahan Mengingat Badung sebagai daerah pariwisata agar selalu tampak bersih dri pagi sampai malam
Ketua Komisi II I Made Sada, pemilahan sampah di sumbernya. harus dilakukan secara maksimal oleh semua masyarakar.
Selama ini masyarakat tampaknya kurang tertarik memilah sampah yang bisa dijual karena harganya mungkin terlalu murah.
Oleh sebab itu, DLHK agar membantu membeli Sampah yang sudah dipilah. Karena tidak semua sampah bisa dijadikan kompos.
Mengingat mulai 1 April ini TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik maka sebagai solusi sementara, sudah dilakukan yaitu memberikan tong komposter dan tas komposter. Disamping juga pemerintah Basung agar membantu membangun tebe modern untuk setiap Kk masyarakt yang ada di Kuta Utara Kuta dan Kuta Selatan. .
"Intinya kita semua harus berperan aktif dalam memilah sampah. Sedangkan sampah plastik agar Pemda membantu membelinya sehingga masyarakat tertarik memilah sampah, " Ujar Sada.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung Ni Made Rai Warastuthi mengatakan, untuk sementara penanganan sampah organik sesuai arahan dari Bapak Bupati Badung akan dilakukan di masing masing Kecamatan di Kuta Selatan, Kuta dan Kuta Utara.
Mengatasi penutupan pembuangan sampah organik di TPA suwung sudah dilakukan langkah pembuatan tebe modern pemberian tong komposter sebanyak 517 unit dan kompos bag (tas komposter) sebanyak 141.719 unit.
Jika semua target ini tercapai maka pengelolaan sampah organik akan bisa berkurang sebanyak 178 ton/hari.
Disamping itu pihaknya terus melakukan kerjasama dengan Bank Sampah. Untuk tahun ini akan bekerjasama dengan sebanyak 140 unit Bank Sampah. Sedangkan kerjasama dengan pengepul sebanyak 28 unit.
Anggota DPRD Komisi II I Wayan Sukses mempertanyakan bagaimana pedagang kaki lima bisa mengolah sampahnya di sumbernya.
Ia sendiri sering melihat banyak tas kresek berisi sampah yang di buang oleh pedagang kaki lima di pinggir jalan.
"Perlu dicarikan solusinya bagaimana pedagang kaki lima dapat mengolah sampah di sumbernya, " Ujar Sukses. Sembari menambahkan, pedagang kaki lima tidak mungkin bisa membuat tebe modern. Terbukti juga tdk sisa sampahnya begitu saja ditaruh dipinggir jalan.
Raker Komisi II dengan DLHK dihadiri oleh Camat Kuta dan Kuta Selatan. Juga Lurah Seminyak, Lurah Legian, Kuta, Lurah Tuban, lurah Kedonganan, Jimbaran dan Benoa. Sedangkan Kepala Desa yang hadir Kades Pecatu, dan Ungasan. (Mur/002).