Jakarta (Atnews) - Founder Indonesia Climate Justice Literacy (ICJL) sekaligus pakar energi-ekologi politik Yayasan Tifa, Firdaus Cahyadi menilai kebijakan transisi energi di Indonesia dinilai belum komprehensif. Sikap pemerintah yang terus menyatakan stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia “aman” tanpa menyajikan data terkini berpotensi memicu gelombang ketidakpercayaan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikannya menyusul deklarasi keadaan darurat energi nasional oleh salah satu negara ASEAN, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. pada Selasa, 24 Maret 2026, sebagai respons atas konflik Timur Tengah yang mengancam pasokan energi global.
Menurut Firdaus, Indonesia saat ini tengah menghadapi risiko yang sama, kondisi ini menjadi salah satu penyebab tingginya ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil, khususnya BBM di sektor transportasi. Namun, pemerintah masih enggan membuka secara terbuka berapa cadangan BBM yang tersisa.
Padahal, klaim “aman hingga 21 hari ke depan” yang disampaikan sebelum Lebaran kini sudah melewati lebih dari satu minggu. Ia menyinggung juga terkait roadmap roadmap energi nasional saat ini masih terbatas pada sektor ketenagalistrikan dan belum menyentuh sektor transportasi.
“Pertama, jika pemerintah mengatakan stok BBM aman, sementara realitasnya sebaliknya, akan menimbulkan gelombang ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Cahyadi dalam wawancara eksklusif. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sikap tersebut juga berbahaya karena “menormalisasi kerentanan energi kita terhadap energi fosil”.
Menurutnya, krisis energi saat ini bukan semata-mata disebabkan gejolak geopolitik di Timur Tengah, melainkan juga akibat kebijakan energi nasional Indonesia yang masih sangat bergantung pada fosil.
“Seolah-olah krisis energi yang sekarang terjadi hanya disebabkan oleh faktor tunggal gejolak geopolitik di Timur Tengah. Padahal kebijakan energi di Indonesia sendiri yang membuat sukar terlepas dari ketergantungan dengan energi fosil, terutama konsumsi BBM terbesar ada di transportasi, tapi roadmap yang ada belum menjangkau sektor itu . Jika kerentanan ini terus dinormalisasi, maka kebijakan energi nasional akan sulit keluar dari jebakan energi fosil,” tegasnya.
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Nomor 10 Tahun 2025 tentang peta jalan transisi energi sektor ketenagalistrikan. Meski sudah menjadi langkah awal, dokumen tersebut dinilai belum cukup untuk menjawab tantangan krisis energi secara menyeluruh.
Firdaus juga menyoroti proses penyusunan roadmap yang dianggap kurang transparan dan minim pelibatan publik. Hal ini dinilai berpotensi memunculkan konflik kepentingan, terutama dari kelompok elite ekonomi dan politik.
Di tengah dinamika global, termasuk kebijakan darurat hingga kenaikan biaya energi yang diterapkan banyak negara di ASEAN salah satunya Filipina dengan Ferdinand Marcos Jr, Indonesia harusnya mengantisipasi dan perlu mempercepat reformasi kebijakan energi yang berorientasi kepada keadilan bagi seluruh masyarakat.
Firdaus mendorong pemerintah untuk membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam menyusun roadmap transisi energi yang lebih adil dan inklusif, khususnya dalam menghadapi persoalan energi yang semakin hari semakin genting.
Selain itu, momentum krisis energi juga perlu dimanfaatkan untuk mendorong perubahan di sektor transportasi di banyak wilayah Indonesia .
Menurutnya, transisi energi tidak hanya soal pembangkit listrik, tetapi juga menyangkut perubahan sistem mobilitas masyarakat secara keseluruhan. Ia menekankan, pentingnya penguatan transportasi massal yang lebih hemat energi, serta penataan kota yang mendukung mobilitas berbasis angkutan umum dan non motorized. “Kalau tidak ada perubahan kebijakan yang menyentuh transportasi, kita akan terus terjebak dalam ketergantungan BBM,” ujarnya.
Sementara itu, dua tahun lalu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan Pertamina sempat berkolaborasi untuk mengembangkan peta jalan ketahanan energi nasional yang mencakup hilirisasi minyak dan gas bumi serta transisi energi. Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat pemanfaatan transisi energi sekaligus menjaga ketahanan energi nasional, serta mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
Sinergi ini meliputi kajian bersama, pengembangan roadmap, pelaksanaan ESG dan SDGs, serta pemanfaatan teknologi dan peningkatan kualitas SDM di bidang energi guna mendorong efisiensi dan inovasi berkelanjutan. Sayangnya hingga kini belum ada kelanjutan dari hasil pengembangan peta jalan tersebut. (Z/002)