Banner Bawah

Pemkab Buleleng Luncurkan PIWK dalam Musrenbang RKPD 2027, Jawab Langsung Aspirasi Desa

Admin 2 - atnews

2026-03-26
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pemkab Buleleng Luncurkan PIWK dalam Musrenbang RKPD 2027, Jawab Langsung Aspirasi Desa
Musyawarah Pembangunan Kabupaten Buleleng (ist/atnews)

Buleleng (Atnews) - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng meluncurkan kebijakan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kamis (26/3/2026). Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menjawab langsung aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan Buleleng.

Musrenbang RKPD Tahun 2027 telah menerima banyak usulan yang berasal dari Musrenbang Kecamatan yang diikuti jajaran desa dan kelurahan. Tercatat, jumlah usulan kegiatan yang diterima mencapai 261 usulan. Berbagai kebutuhan tersebut didominasi sektor infrastruktur jalan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pertanian, khususnya jaringan irigasi.

Dalam arahannya, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi dasar utama dalam penyusunan program pembangunan daerah. Ia mengakui, keterbatasan fiskal daerah serta kompleksitas permasalahan selama ini menjadi tantangan dalam merealisasikan seluruh usulan masyarakat. Melalui kebijakan PIWK, pemerintah daerah berupaya menghadirkan solusi agar usulan yang masuk dapat lebih terakomodasi secara optimal.

“Kita ingin aspirasi masyarakat dari masing-masing desa benar-benar terakomodasi dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Bupati Sutjidra menjelaskan bahwa PIWK merupakan pendekatan baru dalam penganggaran yang mendorong peran aktif desa dalam menentukan arah pembangunan. Dengan mekanisme ini, alokasi anggaran dibagi berdasarkan kesepakatan di tingkat kecamatan, sehingga lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan wilayah.

Ia berharap pola ini mampu menjawab berbagai kendala dalam pelaksanaan Musrenbang pada tahun-tahun sebelumnya, khususnya dalam mengakomodasi usulan masyarakat secara optimal.

“PIWK ini kita berikan agar desa bisa melaksanakan program sesuai kebutuhan dan aspirasi wilayahnya masing-masing. Melalui pola PIWK ini, kami harapkan dapat menjawab permasalahan Musrenbang sebelumnya yang belum sepenuhnya terealisasi,” tegasnya.

Kepada awak media, seusai Musrenbang, Kepala Badan Perencanaan Daerah(Bappeda) Buleleng Komang Audi Berawijaya menjelaskan, jumlah dana
yang diusulkan Desa di Buleleng mencapai Rp 56 miliar. Adapun besaran alokasi PIWK di masing-masing kecamatan ditentukan berdasarkan sejumlah variabel.

Antara lain jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah desa atau kelurahan, tingkat kemiskinan, serta jumlah siswa PAUD, TK, SD, SMP, atau yang menjadi kewenangan daerah. Penggunaan anggaran tetap mengacu pada skala prioritas terutama pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

"Dana yang sudah tersedia ini, nantinya bukan sekedar bagi-bagi uang begitu saja tetapi dimanfaatkan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengutamakan skala prioritas,” tambahnya.
Kebijakan PIWK, merupakan usulan dari bawah(bottum up) dan sudah ada perdanya tahun 2024, namun belum pernah dilaksanakan. 

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buleleng Komang Audi Berawijaya melaporkan Musrenbang RKPD Tahun 2027 bertujuan menyempurnakan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sekaligus menyepakati isu strategis, prioritas pembangunan, serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Menurutnya, forum ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan provinsi, serta mengklarifikasi program dan kegiatan yang menjadi kewenangan kabupaten dengan usulan dari desa dan kecamatan.

“Hasil Musrenbang ini akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027,” ujarnya.

Melalui forum ini, seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan diharapkan dapat menyelaraskan rencana kerja dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sehingga mampu menjawab berbagai permasalahan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. (WAN/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : PKP2Trans Kemendes PDTT Ziarah ke Makam Makam Pionir Transmigrasi

Terpopuler

Buka Parade Ogoh-Ogoh, Wabup Badung Soroti Peran Strategis Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

Buka Parade Ogoh-Ogoh, Wabup Badung Soroti Peran Strategis Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

Sambut Nyepi, BTID Gelar Safari Ogoh-Ogoh, Perkuat Sinergi Budaya di Desa Serangan

Sambut Nyepi, BTID Gelar Safari Ogoh-Ogoh, Perkuat Sinergi Budaya di Desa Serangan

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

15 Batal Terbang Rute Internasional Bandara Ngurah Rai, Dampak Perang Israel - Iran

15 Batal Terbang Rute Internasional Bandara Ngurah Rai, Dampak Perang Israel - Iran

Jelang Nyepi dan Lebaran, Menpar Intensifkan Visitasi 165 Destinasi Wisata Nasional

Jelang Nyepi dan Lebaran, Menpar Intensifkan Visitasi 165 Destinasi Wisata Nasional

Menteri PKP Siapkan Rusun Khusus Seniman di Denpasar, Hunian Bernuansa Lokal

Menteri PKP Siapkan Rusun Khusus Seniman di Denpasar, Hunian Bernuansa Lokal